Membangun negara membutuhkan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak. Terkait bisnis dan perekonomian, industri perbankan sangat diharapkan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak internasional, khususnya dalam hal memastikan jalannya industri perbankan yang sehat, inklusif, dan berkontribusi dalam menggerakkan roda bisnis nasional.

Kontribusi tersebut tidak hanya dengan mendukung program-program pemerintah, tetapi juga dengan memastikan kinerja bisnis mereka berjalan sehat, kuat secara permodal­an, dan memberikan layanan tepercaya baik melalui kola­borasi antar pelaku industri, maupun melalui inovasi yang mendukung perkembangan industri perbankan di Indonesia

Kinerja bank asing

Kinerja industri keuangan Indonesia, khususnya bank asing saat ini, pada paruh pertama 2019 menunjukkan pertumbuh­an yang cukup baik. Mengacu pada Statistik Perbankan Indonesia yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Mei 2019, bank asing membukukan laba bersih Rp 5,14 triliun. Nilai ini tumbuh 73,5 persen year-on-year (yoy) dari posisi Rp 2,96 triliun pada Mei 2018.

Salah satu bank asing dengan kinerja baik adalah Standard Chartered yang sudah hadir di Indonesia lebih dari 155 tahun. Pada tahun politik 2019 yang dianggap rentan dan penuh ketidakpastian, Standard Chartered mampu meraih laba bersih sepanjang semester I/2019 sebesar Rp 459 miliar atau naik 82 persen yoy dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 252 miliar. Kinerja kredit dan dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan ma­sing-masing 6 persen yoy.

Standard Chartered juga aktif mengembangkan usaha dan memastikan kinerja yang positif melalui kola­borasi dengan pelaku industri perbankan. Antara lain dengan menggelar Correspondence Banking Academy, yang merupakan lokakarya dan pelatihan bagi para mitra bank rekanan dalam upaya me­negakkan kepatuhan melawan pencucian uang dan kejahatan finansial lainnya. Standard Chartered juga menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Agustus 2019 untuk memberikan pelatihan kepada staf LPEI untuk meng­identifikasi, mengontrol, dan memitigasi kejahatan finansial dan pencucian uang, serta meningkatkan pengetahuan kajian risiko untuk penyaluran kredit.

Kolaborasi dengan mitra perbankan tersebut sejalan dengan komitmen bank ini sejak 2012 yang fokus untuk membantu menekan angka kejahatan keuangan dan pencucian uang di dunia demi membangun industri perbankan yang sehat. Terkait hal itu, Standard Chartered secara global membentuk tim khusus dan membuat uji kelayakan yang ketat untuk nasabah lama dan baru.

Mendukung budaya investasi

Kinerja industri keuangan Indonesia yang terbilang dinamis juga terlihat dari bagaimana pemerintah kini gencar mempromosikan investasi di kalangan masyarakat, baik untuk produk pasar modal hingga reksa dana. Data OJK per awal Oktober 2019 menunjukkan pertumbuhan dana kelolaan reksa dana sebesar 7,48 persen atau sebesar Rp 37,82 triliun.

Pemerintah juga terus mendorong inovasi produk investasi agar masyarakat semakin tertarik untuk menginvestasikan kekayaannya. Dibutuhkan produk inovatif yang relevan dengan dinamika masyarakat Indonesia.

Salah satu inovasi itu datang dari Standard Chartered dan mitranya, Mandiri Manajemen Investasi (MMI). Jika produk reksa dana pada umumnya punya siklus penyelesaian transaksi selama tiga hari kerja (T+3), pada Mei 2019, Standard Chartered dan MMI meluncurkan reksa dana dengan fitur baru T+0 yang dengan cut off time pukul 10 pagi memungkinkan pembelian dan pencairan reksa dana di hari yang sama. Tidak hanya itu, Standard Chartered tahun ini juga bermitra dengan Manulife Aset Manajemen Indonesia untuk meluncurkan produk reksa dana multi-share class pertama di Indonesia sehingga membuka jalan untuk produk investasi yang makin beragam dan kompleks di pasar Indonesia.

Untuk mendukung proses investasi yang mudah, Standard Chartered juga meluncurkan dua solusi digital, yaitu SmartGoals dan Online Mutual Funds (OMF) yang bisa diakses dari aplikasi SCMobile. SmartGoals bisa membantu nasabah memilih produk investasi berdasarkan profil risiko, sedangkan OMF memungkinkan para nasabah bisa membeli atau menjual langsung reksa dana dari perangkat ponsel pintar mereka melalui platform mobile banking Standard Chartered.

Inisiatif dalam bentuk kolaborasi dan inovasi, serta partisipasi aktif para pelaku industri jasa keuangan seperti ini memiliki peran penting dalam memajukan ekonomi negara dan menyejahterakan dan mencapai inklusi keuangan di masyarakat.

Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 3 Desember 2019.