Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang bertujuan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Terkait itu, hidup di era digital ini, tidak hanya anak–anak tetapi para pengguna media digital dewasa pun perlu melek digital.

Terkait kekerasan cyberbullying, terdapat sebanyak 47 persen remaja yang tidak khawatir orang lain akan menggunakan info pribadi mereka untuk tujuan buruk, sebanyak 49 persen remaja tidak berpikir informasi yang mereka sebar di internet berdampak negatif di masa depan. Sebagai pengguna media digital yang lebih dewasa, menjadi tanggung jawab kita untuk mengajak mereka berdiskusi dan pahami mengenai pentingnya mencegah cyberbullying demi keamanan mereka sendiri dan sesama pengguna media digital lainnya.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Say No to Cyberbullying!” Webinar yang digelar pada Rabu (8/9/2021), pukul 13:00-15:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Mathelda Christy (Praktisi Pendidikan dan Training), Khuriyatul Husna, M.P.A. (Universitas Lancang Kuning & IAPA), Bondan Wicaksono (Akademisi dan Penggiat Masyarakat Digital), Andrea Abdul Rahman Azzqy, S.Kom., M.Si.,Si (Han) (Dosen Universitas Budi Luhur Jakarta), dan Komo Ricky (Aktor, Host & Presenter) selaku narasumber.

“Cyberbullying”

Dalam pemaparannya, Andrea Abdul Rahman Azzqy, S.Kom., M.Si.,Si (Han) menyampaikan, “Ada beberapa hal yang menandakan seseorang sedang melakukan cyberbullying, misalnya dapat dilihat ketika ia menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau mem-posting foto memalukan tentang seseorang di media sosial, mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform, menuliskan kata yang menyakitkan pada kolom komentar media, dan bahkan meniru atau mengatasnamakan seseorang misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang serta mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.”

Selain itu, kita sebagai pengguna media digital harus mengetahui cara agar terhindar dari menjadi korban cyberbullying. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah mengaja frekuensi posting atau berbagi informasi sewajarnya saja, menghindari berbagi konten yang aneh, memilih teman di media sosial, tidak menggunakan media sosial secara ‘asal’, dan juga pandai meggunakan fitur lock, unfriend, unfollow, dan report bila terjadi suatu masalah.

“Jangan ragu untuk kumpulkan bukti dan laporkan kepada piahk berwenang ketika menjadi korban cyberbullying,” ujar Andrea

Komo Ricky selaku narasumber Key Opinion Leader menyampaikan, sisi positif dari kehadiran internet adalah ia dapat cepat berkarya dan cepat mencari sesuatu tentang konten, misalnya ide atau data.

Terkait menjadi artis atau aktor, kalau sekarang kita ada di mana saja bisa ditonton oleh banyak orang, dan ini baginya merupakan kesempatan besar untuk meningkatkan kreativitas kita menjadi orang yang lebih produktif dan memperkaya diri kita agar lebih berguna. Kalau negatifnya tidak terpisahkan dengan kasus cyberbullying. Kalau di media sosial, untuk menghindari hal tersebut kita dapat mengaktifkan digital safety pada akun media sosial kita. Penting sekali mengatasi masalah cyberbullying ini.

Korban “bullying”

Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Eko Anzhair menyampaikan pertanyaan “Bagaimanakah langkah kita sebagai pendidik untuk mengendalikan perilaku anak yang melakukan bullying di media sosial serta menghadapi anak korban bullying yang mengalami kekerasan verbal untuk mengembalikan mental health-nya kembali baik, mengingat saat ini sedang marak kasus bunuh diri pada remaja akibat perilaku bullying baik secara langsung maupun on-line?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Khuriyatul Husna, M.P.A. “Kita harus berkolaborasi dengan berbagai pihak orang tua karena yang paling dekat dengan pelaku. Ketika berinteraksi, terapkan pemahaman literasi digital bahwa internet harus menjadi suatu hal yang positif. Berikan pemahaman, misalkan bahwa kita begini ada konsekuensinya; jika ada suatu negatif seperti kata yang kasar akan menjadi jejak digital dan terekam, bahkan bisa dibawa ke ranah hukum. Hal ini harus disampaikan kepada mereka sebagai shock therapy. Korban pun kalau terindikasi melakukan cyberbullying perlu di ajak berkomunikasi; bisa diserahkan kepada pihak yang lebih kompeten. Sebagai pendidik juga harus peka dan menjadi pendengar yang baik.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.