Secara umum, literasi digital sering kita anggap sebagai kecakapan menggunakan internet dan media digital. Namun begitu, acap kali ada pandangan bahwa kecakapan penguasaan teknologi adalah kecakapan yang paling utama.
Padahal, literasi digital adalah sebuah konsep dan praktik yang bukan sekadar menitikberatkan pada kecakapan untuk menguasai teknologi. Seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.
Dengan diluncurkannya Program Literasi Digital Nasional, Presiden Joko Widodo menyatakan, “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri; saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti kesiapan-kesiapan penggunanya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif.”
Dalam rangka mendukung Program Literasi Digital Nasional, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi), dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital untuk meluncurkan Seri Modul Literasi Digital yang memfokuskan pada empat tema besar; Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital. Diharapkan dengan adanya seri modul ini, masyarakat Indonesia dapat mengikuti perkembangan dunia digital secara baik, produktif, dan sesuai nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.
Proses sosialisasi dan pendalaman Seri Modul Literasi Digital dilakukan dalam ranah media digital pun, dalam bentuk seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang menjangkau sebanyak 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pada Kamis (24/6/2021), webinar dengan tema “Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital” diselenggarakan khusus bagi 14 Kabupaten/Kota di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yaitu Daniel J Mandagie – Kaizen Room, Aji Sahdi Sutisna – Ketua RTIK Provinsi Banten, Denik Iswardani Witarti, PhD – dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur, dan Septa Dinata AS MSi – peneliti Paramadina Public Policy Institute.
Terus berkembang
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Daniel J Mandagie membuka webinar dengan memaparkan, dalam era sekarang teknologi terus berkembang dan selalu mengalami perubahan. “Seperti kabar berita yang tadinya berupa surat kabar koran hingga sekarang bisa melihat berita melalui gadget ataupun smartphone,” tuturnya.
Ia menambahkan, kita mungkin sudah sangat akrab dengan dunia digital. Namun, selayaknya dunia fisik di sekitar kita, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan pahami agar tidak tersesat dalam dunia digital.
Sementara itu, Aji Sahdi Sutisna menjelaskan, perlunya cara cerdas menggunakan media sosial. “Dunia ada di dalam genggamanmu dan bijaklah menggunakan media sosial,” kata Aji.
Saat ini usia pengguna media sosial di Indonesia kebanyakan diakses oleh usia-usia produktif antara 18 sampai 34 tahun. Usia tersebut adalah usia yang sangat produktif untuk berkarya, belajar, dan sedang semangat-semangatnya.
“Mereka perlu menghindari hal-hal yang merugikan terkait bermedia sosial. Hal yang perlu diperhatikan dalam bermedia sosial sangat sederhana, tetapi perlu kehadiran etika, hati, attitude yang baik bukan hanya di dunia nyata tapi juga di dunia maya kita harus melakukan hal yang sama,” ujar Aji.
Denik Iswardani Witarti menjelaskan, dunia digital juga memiliki kebebasan untuk berekspresi. Menurut KBBI, bebas memiliki maksud tidak terhalang, terganggu, dan sebagainya sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dengan leluasa.
Jaminan hukum
Adapun jaminan hukumnya seperti pada pasal 2E ayat (3) UUD 1945. “Pada dasarnya hak setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, dengan cara apapun. Seperti ekspresi lisan, tercetak, audiovisual, budaya, artistik, dan politik,” kata Denik.
Meski memiliki kebebasan, namun tetap ada norma-norma atau batasan yang harus ditaati dalam berekspresi. “Kalau kita memiliki hak asasi sejak lahir, kita juga harus ingat ada hak asasi orang lain. Itulah yang membatasi hak kita, walaupun kita juga memiliki kebebasan,” pungkas Denik.
Sedangkan Septa Dinata sebagai pembicara terakhir menjelaskan, jika berbicara tentang human evolution, media sangat berpengaruh terhadap culture kita. Digitalisasi memungkinkan manusia menerima dan berinteraksi dengan informasi layaknya seperti manusia.
“Dalam media komunikasi, kehadiran media digital memungkinkan manusia berkomunikasi secara langsung tanpa batasan waktu dan tempat. Pada dasarnya alat digital juga membuat keputusan yang lebih terinformasi, lebih cerdas, dan berkomunikasi lebih efisien,” tuturnya.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang peserta menanyakan, pendekatan apa yang mestinya dilakukan semua pihak untuk mendukung efektifnya menggunakan sosial media agar bisa berekspresi dengan etika yang benar dan tidak merugikan?
Menjawab hal tersebut, Aji Sahdi menjelaskan, “Efektif itu jelas kontennya yang berfaedah, jika dilihat dari sudut pandang digital culture, sebuah budaya tidak bisa dibentuk secara instan. Jadi, pendekatannya adalah pendekatan budaya, karena setiap adat mempunyai masing-masing budaya. Sekali kita bermedia sosial kalau kita siap bermedia sosial menggunakan media sosial itu artinya kita sudah membuka diri kita apa pun itu harus siap terhadap risiko-risikonya.”
Seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, literasi digital adalah kerja besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Perlu mendapatkan dukungan seluruh komponen bangsa agar semakin banyak masyarakat yang melek digital. Ia juga memberikan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam Program Literasi Digital Nasional.
“Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain, melakukan kerja-kerja konkret di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” ujar Presiden Joko Widodo.
Seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital, sehingga sangat diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Rangkaian webinar ini akan terus diselenggarakan hingga akhir 2021, dengan berbagai macam tema yang pastinya mendukung kesiapan masyarakat Indonesia dalam bermedia digital secara baik dan etis. Para peserta juga akan mendapatkan e-certificate atas keikutsertaan webinar. Untuk info lebih lanjut, silakan pantau akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.