Kenapa pengguna media harus mengamankan diri dan perangkat saat menggunakannya? Ada urgensi keamanan di berbagai media dan memahami pentingnya perlindungan data pribadi karena kini ancaman dan penipuan di ranah digital semakin marak.

Terlebih generasi muda yang aktif dan intens menggunakan internet cenderung menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Mereka bersifat lebih terbuka dalam membuktikan eksistensi kepada dunia. Bila tidak memahami cara mengamankan diri saat berekspresi, bisa saja ini menjadi bumerang dan menimbulkan ancaman bagi diri kita sendiri.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Interaksi Online Nyaman, Kikis Ujaran Kebencian”. Webinar yang digelar pada Kamis, 29 Juli 2021, diikuti sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Ismita Saputri (Kaizen Room), E Sumadiningrat (Mekar Pribadi), Razi Sabardi (pengamat kebijakan publik digital), Rizki Ayu Febriana (Kaizen Room), dan Ajun Perwira (aktor) selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Ismita Saputri menyampaikan, kita harus mengutamakan hal-hal baik di ruang digital. Misalnya, berbagi berita yang positif dan menghormati orang lain bahkan jika berbeda pendapat. Dengan banyaknya orang yang membuat konten negatif dan tidak mampu menahan diri saat berekspresi, orangtua harus lebih lagi ekstra waspada terhadap anak yang menggunakan media digital.

“Selalu berhati–hati dengan link mencurigakan, dan pastikan bahwa waktu bermedia digital tidak mengganggu waktu penting yang lain. Kita harus bijak dengan cara jangan asal post konten, menahan diri untuk tidak mencantumkan informasi secara detail, jaga etika saat berinteraksi dengan siapapun di manapu, serta pasang filter untuk hanya mengakses akun-akun dan konten yang positif,” ujarnya.

Ajun Perwira juga berpendapat, ketika mendapat ujaran kebencian, hal itu mungkin karena orang–orang yang membenci hanya meminta perhatian. Ketika ia sendiri mengalaminya, ada beberapa komen dan pesan yang sempat ia balas, baik komentar positif maupun negatif. Ia merasa bahwa kalau komentar yang ia tanggapi lebih dari satu, pasti akan ada komentar lain yang meninggalkan jejak negatif lagi.

“Sudah pasti akan ada yang berkomentar negatif. Walau begitu, baginya yang penting bisa menghargai orang lain, dan ia juga menekankan bahwa warga Indonesia harus lebih cakap digital lagi,” katanya.

Salah satu peserta bernama Indra menyampaikan, “Saya pernah mengingatkan teman yang menurut saya menuliskan ujaran kebencian di media sosialnya. Namun, teman saya mengatakan bahwa tulisannya itu merupakan bentuk dari ekspresinya dia dalam bebas bermedia sosial. Apakah benar pernyataan teman saya tersebut, bahwa ujaran kebencian adalah salah satu ekspresi dalam berpendapat? Apa batasan ekspresi dalam berpendapat di media sosial agar tidak dituding melakukan ujaran kebencian?”

Ismita Saputri menjawab, tentu saja dalam berekspresi di media sosial ada batasannya. Memberikan saran boleh, menghasut tidak boleh. Kita tetap berkewajiban untuk menginformasikan kepada teman kita. Namun, sebisa mungkin tetap dijaga, seperti jangan mention nama, karena bisa saja membuat pihak yang disebut namanya kesal lalu menyerang balik dan kena doxing.

“Tetap harus ada etikanya dalam berekspresi. Bermedia sosial tidak hanya bebas, tetapi juga terkait dengan pilar-pilar digital, yaitu skills, ethics, culture, dan safety,” imbuhnya.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]