Setiap tahun menjelang Lebaran, Bank Indonesia (BI) bersiap melayani masyarakat agar bisa merayakan Hari Raya Idulfitri dengan tenang dan nyaman di kampung halaman. Tahun ini, BI fokus mempersiapkan dan mengoptimalkan layanan nontunai atau kartu uang elektronik. BI telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai UE yang salah satunya mengatur perubahan saldo maksimum uang elektronik unregistered, dari semula Rp 1.000.000 menjadi Rp 2.000.000.
Peningkatan saldo ini untuk mengakomodasi kelancaran pembayaran pengguna jalan tol saat mudik sehingga masyarakat tidak perlu mengisi ulang (top up) saldo berulang kali. BI bersama perbankan juga menyiapkan lebih dari 100 Layanan Gerak Uang Elektronik di jalur mudik dan balik Idulfitri 1440 H.
Berdasarkan prediksi volume kendaraan pribadi selama jelang dan pasca-Hari Raya Idulfitri 2019 akan mengalami kenaikan sebesar 17,59 persen menjadi 3,76 juta dibandingkan tahun lalu. Mayoritas peningkatan arus lalu lintas ini akan meningkat di Pulau Sumatera dan Jawa.
Peningkatan arus kendaraan pribadi ini disebabkan salah satunya karena panjangnya libur Idulfitri tahun ini. Selain itu, warga antusias dengan sudah beroperasinya 49 ruas tol baru, baik di Jawa, Sumatera, Bali, maupun Sulawesi.
Untuk di Jawa sendiri, Tol Trans-Jawa diperkirakan akan mengalami peningkatan drastis. Oleh karena itu, infrastruktur pendukungnya harus disiapkan dengan optimal agar pemudik bisa nyaman dan lancar sampai tujuan.
Upaya pemerintah terlihat dengan melakukan integrasi beberapa ruas tol, yang telah efektif pada tahun ini. Integrasi ini salah satunya berguna dalam hal pemberian tarif tol. Hal ini berfungsi agar pemudik bisa memperkirakan tarif tol sehingga risiko kekurangan saldo uang elektronik bisa diminimalisasi. Kekurangan saldo bisa menyebabkan kemacetan panjang.
Sebagai contoh, jalur Merak–Probolinggo bertarif Rp 775.500, Jakarta–Surabaya bertarif Rp 675.500, dan Jakarta–Semarang bertarif Rp 349.500. Dari sini, pengguna sudah harus mempersiapkan saldo di uang elektroniknya. Seluruh transaksi di jalan tol, baik yang sudah beroperasi maupun fungsional. Seluruh tol tersebut sudah 100 persen nontunai atau menggunakan kartu uang elektronik.
Sinergi untuk kelancaran
Mulai bertambahnya volume transaksi seiring makin familiernya penggunaan kartu uang elektronik, BI pun sudah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik yang salah satunya mengatur perubahan saldo maksimum UE unregistered dari semula hanya Rp 1.000.000 menjadi Rp 2.000.000, hal ini untuk mengakomodasi kelancaran pembayaran pengguna jalan tol.
“Menghadapi tradisi mudik menjelang Hari Raya Idulfitri, BI telah dan terus berkoordinasi dengan perbankan serta pengelola jalan tol agar pelaksanaan mudik berjalan dengan lancar. BI bersama-sama dengan perbankan dan pengelola jalan tol akan turun ke lapangan untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” ujar Deputi Gubernur BI Sugeng.
Beberapa hal yang dilakukan oleh BI, imbuh Sugeng, hampir mencakup semuanya. BI memastikan sarana pembayaran di gerbang tol beroperasi penuh dan penyediaan back up alat cukup. BI juga bersama perbankan memastikan ketersediaan stok kartu uang elektronik di sepanjang jalur tol tersedia dalam jumlah yang cukup. Pemudik agar menyiapkan kartu UE dengan saldo yang cukup, merawat dan menjaga agar kartu tidak rusak.
“Kami juga memastikan ketersediaan sarana top up uang elektronik di sepanjang jalur mudik. Selain itu, posko mudik pun dibuka untuk membantu pelayanan perbankan,” ujarnya.
BI telah bersinergi dengan seluruh lembaga terkait untuk pemenuhan kebutuhan uang elektronik, yaitu dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Sebanyak 80.000 unit kartu sudah siap. Sarana top-up pun dilayani dengan layanan gerak di sejumlah rest area mulai dari H-7 sampai H+7 Idulfitri.
Sinergi juga dilakukan dengan PT ASDP Indonesia Ferry untuk melancarkan penyeberangan di Pelabuhan Merak–Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Layanan nontunai ini menjadi alternatif pembayaran sehingga pemudik tidak hanya dapat menggunakan uang elektronik di jalur tol sebelum masuk pelabuhan, tetapi juga di pelabuhan itu sendiri. Uji teknis dan mitigasi risiko sudah dilakukan untuk meminimalisasi masalah.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada saat arus mudik, BI juga melaksanakan program Peduli Mudik dengan tema “Fitrah Bersama Rupiah” yang akan dilaksanakan pada 29 Mei-2 Juni 2019 di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Pada periode tersebut, akan disediakan fasilitas penukaran uang pecahan kecil, penjualan kartu dan top up UE, serta refreshment untuk pemudik.
Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 27 Mei 2019.