Setelah melengkapi serangkaian penilaian audit di hampir semua area proses bisnisnya, PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) telah secara resmi mendapatkan izin permanen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Mei 2019.

Sebelumnya, UangTeman, bersama 108 pemberi pinjaman online yang diatur saat ini, berstatus terdaftar untuk sementara selama 2 tahun terakhir berdasarkan Peraturan OJK (POJK) 77 tahun 2016.

Sebagai pionir platform pinjaman online di Indonesia, UangTeman siap untuk melakukan aktivitas strategis ke depan, seperti pengembangan operasi, teknologi, layanan, produk, dan penggalangan dana untuk ekspansi bisnis.

“Keberhasilan ini menjadi buah dari kerja keras seluruh tim UangTeman dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab secara sosial. Keberhasilan meraih status berizin ini menunjukkan bahwa tak hanya model bisnis, manajemen risiko, keandalan teknologi, dan kepatuhan kami terhadap peraturan dan kode etik UangTeman telah divalidasi oleh OJK, tetapi juga membuka peluang bisnis lebih lanjut untuk fase pengembangan berikutnya,” ujar CEO UangTeman Aidil Zulfikli,

Aidil juga menambahkan, pemberian izin permanen ini berarti bahwa UangTeman sekarang memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menetapkan kepatuhan dan standar etika dalam industri untuk pinjaman online sehingga bisa menjadi model bagi pelaku industri lainnya. UangTeman juga akan melanjutkan kontribusinya dalam mendukung program inklusi keuangan pemerintah sehingga masyarakat Indonesia yang kurang terlayani oleh institusi keuangan konvensional memiliki akses yang lebih baik ke layanan keuangan.

“Kami sangat mengapresiasi upaya OJK untuk mendukung inovasi dan pengembangan fintech di Indonesia dan usaha OJK dalam mendorong keseimbangan antara perlindungan konsumen dan pengembangan industri yang sehat. Proses pengujian operasional pelaku industri secara langsung dan pemeriksaan kepatuhan terhadap regulasi dalam pemberian izin merupakan bukti bahwa OJK menjamin industri fintech diisi oleh perusahaan yang kuat dan siap beroperasi di Indonesia sehingga juga memberikan perlindungan terhadap konsumen,” ujar Aidil.

Bagi Aidil, pilihan antara pertumbuhan jangka pendek dan keberlanjutan bisnis jangka panjang dan manajemen risiko adalah pilihan yang sangat jelas. UangTeman telah bertahan selama 4 tahun di pasar karena telah berhati-hati dalam pertumbuhannya dan menekankan fokus pada pemilihan infrastruktur tepat yang mendukung pertumbuhan di masa depan.

“Kami menyadari pentingnya manajemen risiko yang kuat baik secara internal maupun eksternal bagi setiap pemberi pinjaman online. Keberlanjutan jangka panjang dari bisnis ini terletak pada seberapa baik kami dapat mengelola risiko-risiko tersebut dengan cara yang bertanggung jawab dan transparan kepada semua pemangku kepentingan. Strategi kami untuk fokus pada kepatuhan dan manajemen risiko dalam beberapa bulan terakhir dihargai oleh OJK dalam bentuk terbitnya izin permanen ini,” pungkasnya.

UangTeman sendiri merupakan platform pinjaman online di Indonesia yang dimiliki oleh PT Digital Alpha Indonesia, anak perusahaan Digital Alpha Group Pte Ltd. Dengan algoritma berbasis data, UangTeman menyediakan pinjaman mikro jangka pendek yang transparan untuk konsumen dan UMKM. UangTeman telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai layanan pinjaman peer-to-peer online, sesuai dengan Peraturan OJK 77/2016. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs www.uangteman.com.