Semarang (3/10) – Bambang Kusriyanto resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah periode 2019–2024. Sebelumnya, Bambang menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah sementara menggantikan Ketua DPRD periode 2014–2019 Rukma Setyabudi.
Bersama Bambang, juga ditetapkan empat pimpinan lainnya yang menempati kursi Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, yakni Sukirman (PKB), Hery Pudyatmoko (Gerindra), Ferry Wawan Cahyono (Golkar), dan Quatly Abdulkadir Alkatiri (PKS).
Pengangkatan Bambang dan keempat wakilnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pimpinan DPRD Jawa Tengah tertanggal 25 September 2019, yang dibacakan Sekretaris DPRD Jawa Tengah Urip Sihabudin.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan para pimpinan DPRD Jawa Tengah dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Sri Sutatiek, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (30/9), dan disaksikan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, anggota DPRD Jawa Tengah, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu Jawa Tengah, serta perwakilan instansi lainnya.
Parlemen modern
Dalam pidatonya usai dilantik sebagai ketua definitif, Bambang mewakili keempat pimpinan lainnya menyatakan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah memberinya kepercayaan untuk memimpin DPRD Jawa Tengah selama 5 tahun ke depan.
Dia menyatakan siap mengawal DPRD Jawa Tengah untuk menunaikan tugas dan fungsinya dalam hal legislasi, penganggaran dan pengawasan, serta bekerja sama dengan para kepala daerah untuk mewujudkan Jawa Tengah yang sejahtera dan berdikari.
“Dalam 3 bulan ke depan, kita memiliki pekerjaan besar yaitu pengesahan Perda APBD Jawa Tengah tahun 2020, Perda Perhubungan dan Perda tentang Pembentukan PT Sarana Migas. Untuk itu, kerja sama serta sinergitas eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan kita,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Bambang berjanji pihaknya akan mewujudkan DPRD Jawa Tengah sebagai parlemen modern, yaitu lembaga ini tidak hanya akan menggunakan teknologi informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga meningkatkan transparansi dan aspirasi masyarakat.
“Lebih dari itu, parlemen modern sejatinya adalah parlemen yang anggotanya mau mengadakan perubahan mental dari hal-hal yang sederhana seperti disiplin waktu, komunikasi, dan bertindak, serta disiplin mengikuti aturan, dan disiplin dalam menjaga kehormatan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah,” tandas Bambang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD Jawa Tengah yang telah dilantik. Dia berharap para pimpinan DPRD Jawa Tengah dapat menjalankan amanah dan bekerja dengan penuh dedikasi, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritasnya.
Ganjar juga mengajak para pimpinan dan anggota dewan untuk mencermati kondisi politik Tanah Air akhir-akhir ini. “Situasi ini menuntut kepedulian kita sebagai bagian dari pemerintahan. Betapa pentingnya silaturahmi dan komunikasi yang baik, yang tanpa sekat, yang menafikan batas-batas strata sosial, jabatan, apalagi keruwetan birokrasi. Mari, kita ciptakan Jawa Tengah sebagai pemerintahan yang dekat dengan rakyat dan selalu bersama-sama mencari solusi untuk kesejahteraan rakyat,” harap Ganjar.
Perda Tatib
Seusai pelantikan pimpinannya, anggota DPRD Jawa Tengah langsung menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Perda itu nantinya akan menjadi acuan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), di antaranya, badan musyawarah (bamus), badan anggaran (banggar), badan kehormatan (BK), komisi-komisi, panitia khusus, dan panitia angket. [ADV/ LAU]
Informasi dan kegiatan seputar DPRD Jawa Tengah bisa diakses di:
- dprd.jatengprov.go.id,
- waduldewan.dprd.jatengprov.go.id,
- easpirasi.dprd.jatengprov.go.id,
- elibrary.dprd.jatengprov.go.id.
Ikuti juga akun media sosial DPRD Jawa Tengah:
- Twitter dprdjatengprov,
- Instagram dprdjatengprovinsi,
- Facebook DPRDJATENG,
- Youtube DPRD Jateng.