Kemudahan yang dihadirkan teknologi digital dalam bidang pendidikan harus disikapi dengan bijaksana karena memiliki konsekuensi hukum. Asal copy-paste bisa berakibat pelanggaran undang-undang. Demikian antara lain yang terungkap pada webinar dalam Seri Modul Literasi Digital yang diadakan Kamis (10/6/2021).

Webinar dengan tema “Literasi Digital Bagi Tenaga Pendidik dan Anak Didik di Era Digital” diselenggarakan khusus bagi 14 Kabupaten/Kota di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yaitu Zainuddin Muda Z Monggilo SIKom MA (dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada & Japelidi), I Gusti Putu Agung Widya Goca SE MM (IAPA), Dr Lina Miftahul Jannah MSi (IAPA) dan Pri Anton Subardio (CEO BUMDesa Mutiara Soka & Nemolab).

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety.

Zainuddin Muda Z Monggilo SIKom MA mengangkat topik “Cakap Bermedia Digital Itu Cakep!” Ia memaparkan, “Indikator cakap bermedia digital adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan peranti lunak teknologi informasi dan komunikasi serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.”

Lindungi identitas pribadi

Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya melindungi identitas pribadi yang dimunculkan dalam akun, menghindari pelanggaran dalam menggunakan media sosial, dan menyesuaikan penggunaan media sosial dengan spesifikasi awal dan ketersediaan layanan jaringan.

I Gusti Putu Agung Widya Goca SE MM kemudian melanjutkan webinar dengan membahas mengenai digital ethics.

“Perkembangan media baru dimulai dari internet dalam bentuk yang paling awal sampai dengan yang paling mutakhir, yaitu media sosial. Perkembangan ini terjadi dengan dinamis dan sangat cepat,” jelasnya.

“Dengan menciptakan hubungan antara manusia dan mesin, Web 4.0 menawarkan koneksi unik yang akan memperkaya kehidupan sosial dan pribadi. Platform terbuka, terhubung dan cerdas ini adalah masa depan internet,” ujarnya.

Dr Lina Miftahul Jannah MSi. dalam pemaparannya menambahkan, “Digital culture merupakan sebuah transformasi digital, mengubah pola pikir (mindset) agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital. Pentingnya memahami ini agar mampu berperan sebagai warga dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan tanguung jawab dalam ruang ‘negara’.”

Ia menambahkan, penting untuk menerapkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan dalam berbudaya digital.

Waspada penipuan

Pri Anton Subardio kemudian jelaskan mengenai digital safety, yang secara umum dimaknai sebagai sebuah proses memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring. Terkait itu, ia ingatkan peserta webinar untuk selalu waspadai penipuan yang kerap terjadi di ranah digital.

“Modus penipuan digital lebih mengarah kepada penipuan yang menimbulkan kerugian secara finansial. Contoh yang sering terjadi adalah penipuan produk secara daring, penipuan harga diskon barang, identitas pelasku usaha atau konsumen fiktif, dan ketidaksesuaian barang atau produk yang diterima dengan yang dipesan,” jelasnya.

Ketika masuk sesi tanya jawab, ada pun peserta yang angkat isu soal mudahnya copy-paste karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. Dr Lina Miftahul Jannah MSi menjelaskan, “Copy-paste itu dilarang, apa lagi jika sudah didaftarkan hak ciptanya sehingga akan dianggap melanggar undang-undang hak cipta. Kalau berkaitan dengan konten atau tulisan yang dipublikasikan di medsos, copy-paste itu sebenarnya melanggar etika berinternet, jadi berhati-hatilah.”

Seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Literasi digital adalah kerja besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Perlu mendapatkan dukungan seluruh komponen bangsa agar semakin banyak masyarakat yang melek digital.”

Presiden juga memberikan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam Program Literasi Digital Nasional. “Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain, melakukan kerja-kerja konkrit di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” ujar Presiden.

Seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital, sehingga sangat diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Rangkaian webinar ini akan terus diselenggarakan hingga akhir 2021, dengan berbagai macam tema yang pastinya mendukung kesiapan masyarakat Indonesia dalam bermedia digital secara baik dan etis. Para peserta juga akan mendapatkan e-certificate atas keikutsertaan webinar. Untuk info lebih lanjut, silakan pantau akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.