Konektivitas menjadi hal penting dalam pemerataan ekonomi, terlebih bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Angkutan udara perintis, misalnya, merupakan salah satu wujud nyata hadirnya negara dalam meningkatkan konektivitas sehingga kesejahteraan dapat dinikmati masyarakat luas.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti pada acara Penandatanganan dan Penyerahan Kontrak Angkutan Udara Perintis Penumpang, Perintis Kargo, dan Subsidi Angkutan Udara Kargo Tahun Anggaran 2020, di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
“Angkutan perintis merupakan wujud hadirnya negara di negeri ini dalam melayani atau meningkatkan konektivitas di semua wilayah di Indonesia, terutama di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. Dalam pelaksanaan angkutan udara perintis tahun 2020 ini saya berharap, baik koordinator wilayah maupun operator pelaksana dapat konsisten dan bertanggung jawab pada perjanjian yang telah disetujui kedua belah pihak karena hal ini sangat berharga bagi kepentingan masyarakat,” ujar Polana.
Rute yang akan dilayani pada penerbangan udara perintis kali ini sebanyak 188 rute angkutan udara perintis penumpang, 27 rute penerbangan perintis kargo, dan 1 rute subsidi angkutan udara kargo (Timika–Wamena). Per 9 Januari 2020, sudah 82 persen kontrak yang telah diselesaikan. Sisanya diharapkan dapat rampung pada minggu kedua bulan ini.
Polana menegaskan, angkutan udara perintis merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung program pemerintah, yakni menjamin penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang fokus dan tepat sasaran. Selain membuka akses bagi daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar, angkutan udara perintis dapat membantu terciptanya pemerataan pembangunan yang pada akhirnya dapat membuka potensi ekonomi pariwisata dan investasi.
Program angkutan udara perintis yang telah berlangsung sejak 2017 juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan logistik, utamanya di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. Pada 2019, program ini mampu memangkas harga bahan pokok hingga mencapai 40 persen di daerah terpencil, seperti di wilayah Papua.
Sinkronisasi
Kegiatan Jembatan Udara yang digagas oleh dirjen perhubungan udara juga diharapkan dapat tersinkronisasi dengan program-program lainnya seperti tol laut, yang dikoordinasikan oleh Dirjen Kementerian Laut, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Untuk mewujudkan angkutan udara perintis ini, tahun ini, pemerintah menggelontorkan dana Rp 500 miliar sebagai subsidi bagi angkutan udara perintis penumpang, angkutan udara perintis kargo, dan angkutan udara kargo.
Agar pengelolaan subsidi pada angkutan udara perintis ini dapat dirasakan masyarakat secara optimal, Dirjen Perhubungan Udara melakukan berbagai upaya, di antaranya menciptakan hadirnya koordinasi antarwilayah dengan otoritas bandar udara dalam melakukan evaluasi, baik pelayanan, sarana, maupun prasarana.
Para koordinator wilayah juga diharapkan dapat tegas dan konsisten melakukan pengawasan kepada operator agar dapat senantiasa patuh sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Komitmen bersama antara korwil dengan operator angkutan udara perintis juga diharapkan dapat menjadi bekal agar konektivitas berjalan mulus.
Pengawasan yang dilakukan oleh koordinator wilayah terhadap direktorat jenderal perhubungan udara selama 1 bulan sekali, baik secara manual maupun melalui situs web juga diharapkan dapat memberi andil besar agar hasil yang didapat semakin maksimal. Evaluasi terhadap penyelenggara angkutan udara perintis, termasuk masalah teknis, diharapkan dapat terus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pelayanan.
Subsidi perluas jangkauan
Hingga Kamis (9/1), terdapat 14 korwil yang telah menandatangani kontrak dan kerja sama, di antaranya korwil Tarakan, Gunung Sitoli, Dabo Singkep, Dekai, Timika, Manokwari, Kuala Pembuang, Samarinda, Sorong, Langgur, Masamba, Tanah Merah, Ternate, dan Merauke. Empat korwil lainnya (Sinabang, Masamba, Waingapu, Elelim) akan menandatangani kontrak antara 10 hingga 16 Januari 2020.
Polana menyebutkan, operator yang akan mengoperasikan penerbangan udara perintis ini di antaranya PT ASI Pujiastuti Aviation (Susi Air), PT Marta Buana Abadi (Dimonim Air), PT Asian One Air (Asian One Air), dan PT Smart Cakrawala Aviation (Smart Aviation).
Presiden Direktur Smart Aviation Pongky Majaya mengatakan, subsidi yang diberikan pemerintah dapat membantu maskapai memperluas jangkauan, terutama ke daerah-daerah terpencil, termasuk Papua yang menjadi fokus rute penerbangannya. “Dengan adanya subsidi pemerintah, kami akhirnya dapat menambah frekuensi penerbangan ke Papua.”
Pongky menambahkan, wilayah-wilayah terpencil seperti Papua memiliki potensi pasar yang amat besar, terlebih pemerintah sedang giat membangun kawasan tersebut. Ia juga berharap agar pemerintah dapat terus mendorong terciptanya sarana dan prasarana pendukung bandara, mulai dari peningkatan landasan hingga navigasi.
Dengan penandatanganan kontrak dan kerja sama antara Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub dan pihak-pihak terkait, masyarakat dapat menikmati beragam keuntungan. “Saya berharap dengan sangat, acara ini tak sekadar seremonial, tapi juga menjadi titik awal keberhasilan angkutan udara perintis. Ini adalah kegiatan mulia karena menghubungkan wilayah-wilayah terpencil sehingga masyarakat luas dapat merasakan manfaatnya,” pungkas Polana. [BYU]
Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 11 Januari 2020.