Dalam menggunakan dan memanfaatkan dunia digital yang terbaru, kita sebagai warga negara Indonesia dan juga warga digital tidak boleh meninggalkan tradisi atau budaya kita yang tertanam dalam Pancasila. Ketika menggunakan media digital dan berselancar di internet, kita sebaiknya tidak melepas identitas kita sebagai masyarakat Indonesia dan selalu berperilaku dengan bercermin pada nilai-nilai positif agar dapat menunjukkan karakter dan sikap yang baik.

Pastinya kita tetap harus bijak dalam berkreasi atau berkarya dalam rangka memanfaatkan perkembanngan teknologi yang ada, serta menyadari akan adanya bahaya yang bisa ditimbulkan jika tidak bisa membedakan antara hal-hal yang baik dan benar dan yang negatif atau buruk di dunia digital.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Kecanduan Digital: NO! Kreatif dan Produktif: YES!” Webinar yang digelar pada Selasa (31/8/2021) pukul 13:00-15:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Madha Soentoro (Etnomusikolog & Pemerhati Industri Musik Digital), Dr. Kismartini, M.Si. (Dosen Fisip Universitas Diponegoro), Puji F. Susanti (Kaizen Room), Bondan Wicaksono (Akademisi & Penggiat Masyarakat Digital), dan Suci Patia (Penulis) selaku narasumber.

Pembatasan penggunaan

Dalam pemaparannya, Dr. Kismartini, M.Si. menyampaikan, “Kecanduan digital merujuk pada seseorang yang menghabiskan waktunya terlalu banyak untuk bermain gawai, dan ini merupakan dampak negatif yang ditimbulkan media digital. Ciri-ciri kecanduan media digital antara lain sulit bersosialisasi dengan lingkungan, mengakses konten-konten yang tidak memiliki nilai manfaat, lebih senang menyendiri, serta asyik dengan gawai kapanpun dan di manapun.”

Menurut Kismartini, penggunaan gawai secara berlebihan pun dapat berperngaruh bagi kesehatan, seperti terganggunya pertumbuhan otak anak, obesitas, kurang tidur, kelainan mental, serta terkena radiasi emisi. Psikoterapis dari California School of Professional Psychology menganjurkan untuk tidak menggunakan media sosial lebih dari 2 jam per hari.

“Terkait itu, dalam menggunakan media digital untuk alasan apapun, lebih baik kita menjadi kreatif dan produktif karena berdampak sangat luar biasa dalam berinovasi untuk menyesuaikan tuntutan zaman, serta memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi setiap orang yang memiliki kemampuan dan mampu memanfaatkan media digital dengan cara-cara yang bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Suci Patia selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan, ia menerbitkan buku baru pada tanggal 29 Agustus kemarin yang berjudul “Semara”, dan tetap melakukan kegiatan secara daring atau work from home di era pandemi ini. Menurut pandangannya perkembangan teknologi bagi generasi muda harus dimanfaatkan sebagai peluang yang sangat besar dengan adanya platform-platform digital.

Di era pandemi ini orang-orang juga lebih banyak menggunakkan gadget seperti memanfaatkan sosial media. Ia tidak hanya sekadar menggunakan teknologi tersebut, tetapi juga memanfaatkannya, karena baginya berkat adanya teknologi ini, ia berhasil menyibukkan diri dan berpenghasilan dari 5 pekerjaan yang ia lakukan sehari-hari.

Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Rani menyampaikan pertanyaan “Di media sosial banyak sekali drama-drama yang terjadi dan membuat gaduh netizen di kolom komentar. Bagi content creator hal tersebut dapat mendatangkan keuntungan seperti endorsement dan kerja sama lainnya karena sedang viral. Untuk kasus ini apakah konten yang seperti ini termasuk ke dalam konten positif dan produktif?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Madha Soentoro, “Kita bisa membuat konten apapun di internet ataupun di media sosial dengan tetap memberikan impact. Walau begitu, harus ingat bahwa impact tersebut harus mampu mengedukasi masyarakat atau malah memberikan trigger dalam berkreativitas atau tidak. Kalau tidak berarti bukan termasuk konten yang bermuatan positif. Konten-konten yang positif itu artinya bukan konten yang kemudian memuat drama-drama yang kaitannya hanya untuk impact individu, melainkan harus membawa dampakk positif dan bermanfaat juga bagi pengguna media digital lainnya.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Utara. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.