Sumber daya manusia (SDM) yang unggul adalah kunci untuk menggapai visi Indonesia Maju. Lewat pendidikan berkualitas dan rancangan program Merdeka Belajar, visi itu pun akan lebih mudah terwujud.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara konsisten terus melakukan perbaikan di bidang pendidikan melalui Merdeka Belajar. Ini adalah terobosan untuk mentransformasi pendidikan Indonesia menuju terciptanya SDM unggul melalui kebijakan yang menguatkan peran seluruh insan pendidikan.

Transformasi tersebut dilakukan melalui empat upaya perbaikan. Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi. Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan. Ketiga perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya. Keempat, melakukan perbaikan kurikulum, pedagogi, dan asesmen.

Dimulai dari episode 1, Merdeka Belajar menghadirkan empat pokok kebijakan agar paradigma dan cara lama dalam belajar dan mengajar dapat bertransformasi ke arah kemajuan. Kemendikbudristek menghapus ujian sekolah berstandar nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional, menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan membuat kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel.

Kepala SMP Negeri 2 Pakem, Sleman, Yogyakarta, Tri Worosetyaningsih, mengatakan, lewat kebijakan tersebut, para pendidik di sekolahnya mengaku tidak terbebani persoalan administrasi RPP. Sebaliknya, guru menjadi lebih kreatif karena dapat menuangkan ide dan inovasinya dalam pembelajaran di kelas.

“Siswa belajar menjadi lebih menyenangkan. Mereka bisa mengembangkan kreativitas dari apa yang mereka peroleh,” kata Tri.

Pada episode 2, program yang dinamakan Kampus Merdeka diluncurkan. Kebijakan ini memberikan keleluasaan, baik bagi perguruan tinggi maupun mahasiswa, untuk bergerak maju guna mendukung peningkatan kualitas perkuliahan.

Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Andhika Naufal Zein, yang telah mengikuti program magang bersertifikat yang merupakan bagian dari kebijakan Kampus Merdeka menyebut, kebijakan ini sungguh mengasyikkan. “Selama magang, saya bisa menerima ilmu di luar bidang yang dipelajari di kampus. Ini menambah hardskill dan softskill kita,” akunya.

Di Merdeka Belajar episode 3, kebijakan berupa perubahan mekanisme penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2020 diterbitkan. Kepala SMP Negeri 1 Banda, Maluku Tengah, Nurdin Achmad, mengungkapkan, dengan mekanisme baru tersebut, penyaluran BOS ke sekolahnya menjadi tepat waktu dan tepat sasaran.

“Pemberian honor (dari BOS) untuk guru juga sangat membantu. Kini, paling sedikit guru mendapatkan honor sebesar Rp 1,2 juta dan paling tinggi Rp 1,5 juta,” jelas Nurdin.

Tanggung jawab bersama

Dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Itu karena pendidikan merupakan  tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pada episode 4, Program Organisasi Penggerak diluncurkan.

Wakil Ketua Majelis Luhur Perguruan Tamansiswa Saur Panjaitan XIII mengatakan, dengan gotong royong semua pihak dan transformasi yang tercipta, diharapkan pelaksanaan peningkatan kualitas pendidikan bisa masif dan berkelanjutan.

Sementara itu, pada Merdeka Belajar episode 5, Program Guru Penggerak dicanangkan. Program ini menjadikan guru penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia yang dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik.

Guru SDN 16 Mengkiang, Sanggau, Kalimantan Barat, Wanti Sila Sakti, yang menjadi peserta calon guru penggerak, menuturkan, program ini mengajak guru untuk melihat langsung di “lapangan”. “Kita jadi tahu bagaimana penerapan guru-guru dalam pembelajaran di sana. Jadi, program berkelanjutan, tidak berhenti hanya di ruangan,” ujarnya.

Pada Merdeka Belajar episode 6, Kemendikbudristek melakukan transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi. Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Jamal Wiwoho berharap, melalui kebijakan tersebut, perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang secara langsung dapat digunakan oleh dunia usaha dan dunia industri.

“Juga memiliki kreativitas dan semangat kewirausahaan dengan kepekaan sosial serta perspektif global,” tambah Jamal.

Ada pula Merdeka Belajar episode 7, yaitu Program Sekolah Penggerak diharapkan mampu mengakselerasi sekolah di seluruh kondisi untuk bergerak satu hingga dua tahap lebih maju. Program dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem, hingga kelak seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak.

Pada Merdeka Belajar episode 8, ditetapkan kebijakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan. Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) Zainal Arief menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, program ini bermanfaat untuk meningkatkan dan menguatkan pendidikan vokasi, misalnya memperluas jaringan dunia industri dan usaha sebagai mitra pembelajaran.

Di Merdeka Belajar episode 9, kebijakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka diberikan untuk menjamin keberlangsungan kuliah bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Siswa SMA Negeri 1 Selong, Lombok Timur, NTB, Tri Hidayat Surya Maulidi, sebagai penerima KIP Kuliah menyambut baik kebijakan KIP yang kini lebih afirmatif tersebut.

“Peningkatan dana bantuan di KIP Kuliah Merdeka  membuat saya menjadi lebih berani untuk memilih pendidikan di luar daerah,” kata Tri, calon mahasiswa Institut Pertanian Bogor.

Merdeka Belajar episode 10 berupa perluasan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Alumni penerima beasiswa LPDP, Firman Parlindungan, mengaku dengan beasiswa LPDP, dirinya berhasil menjadi doktor di usia 29 tahun dari universitas di Amerika Serikat. Firman yang kini menjadi dosen memantapkan hatinya membangun tanah kelahirannya, Aceh Barat.

Sederet kebijakan Merdeka Belajar tersebut diluncurkan semata-mata untuk peningkatan kualitas pendidikan dan membentuk SDM unggul untuk Indonesia Maju. [*/NOV]

Program Merdeka Belajar

 

Baca juga:

Beragam Program Kemendikbud Sepanjang 2020 untuk Majukan Pendidikan Indonesia

Dorong Transformasi Pendidikan dengan Program Guru Penggerak

Paradigma Pendidikan Berubah Menjadi Melayani Murid dan Guru di Indonesia