Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan secara langsung penghargaan Anugerah Lingkungan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah kepada 3 provinsi terbaik dan 5 kabupaten/kota di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (20/12/2023). Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong yang mendampingi Wapres, turut memberikan apresiasi kepada para Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota peraih penghargaan.

Anugerah Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup kepada pemerintah daerah. Penghargaan ini ditandai dengan dua indicator, yaitu Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang menggambarkan status kualitas lingkungan hidup dan Indeks Respons Lingkungan Hidup (IRLH) yang menggambarkan kapasitas daerah dalam mengelola respons guna mempertahankan atau meningkatkan state dalam hal ini adalah IKLH.

“Anugerah ini menjadi wadah bagi para Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai bentuk pembuktian kinerja kepemimpinan mereka terkait pengelolaan lingkungan hidup. Kandidat memiliki kesempatan untuk menyajikan program inovasi dan strategi yang lebih mendalam. Mereka telah melakukan langkah konkret yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan pada pencapaian kinerja daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Alue.

Konsep pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Driver Pressure State Impact Response (DPSIR). Melalui kerangka DPSIR, para ahli lingkungan dan pengambil kebijakan menganalisis interaksi antara komponen DPSIR, sehingga terjadi keberlanjutan dan keseimbangan dalam pengelolaan lingkungan. IKLH diukur sejak 2009, dan mulai 2022 dilengkapi dengan pengukuran IRLH.

IKLH adalah gambaran kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah yang merupakan komposit dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Target IKLH ditetapkan pada RPJMN yang kemudian dibagi ke masing-masing provinsi dan kabupaten/Kota. Masing-masing provinsi dan kabupaten/kota telah menetapkan target IKLH sebagai target kualitas lingkungan di daerahnya.

Pada 2023, nilai IKLH nasional naik 0,12 poin menjadi 72,54 di atas target nasional 69,48. IKU naik 0,61 poin menjadi 88,67. IKA naik 0,71 poin menjadi 54,59. IKL naik 1,67 poin menjadi 61,79, sedangkan IKAL turun 5,57 poin menjadi 78,84.

Tahun 2023, IKU dihitung dari 2.876 titik pemantauan. IKA dihitung dari 7.436 titik pemantauan. IKL dari 269.586 tutupan vegetasi. IKAL dihitung dari 953 titik pemantauan.

IRLH mengukur kapasitas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup yang terjadi. Tolok ukurnya, yakni ketersediaan peraturan, kecukupan dan kompetensi SDM, ketersediaan anggaran, implementasi program lingkungan, keterlibatan pemangku kepentingan, publikasi, dan inovasi.

Penghargaan Green Leadership–Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah mulai dilaksanakan pada 2023. Hal ini sebagai upaya apresiasi terhadap Kepala Dinas Bidang Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berkinerja baik, serta berhasil membangun dan memelihara kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.

Anugerah Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Terbaik 2023 dipilih dari nominasi lima Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan 10 kandidat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota terbaik.

Dari nominasi tersebut ditetapkan Anugerah Kinerja Pengelolaan Lingkungan Daerah kepada 3 provinsi terbaik, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Hanifah Dwi Nirwana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Julmansyah, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun.

Adapun 5 kabupaten/kota terbaik, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang Heru Triatmojo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Suryadi Panjaitan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Wayan Puja, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang Hertutik. [*]