Aplikasi Electronic Visa on Arrival (e-VOA) (molina.imigrasi.go.id) resmi berlaku untuk umum hari ini, Kamis (10/11/2022). Acara peresmian e-VOA digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali, dan dihadiri Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.
“Kebijakan e-VOA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan kebijakan yang sangat strategis. Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.
Kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini, tambahnya, dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia. Hal ini akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.
Sebelumnya, Imigrasi telah melakukan uji coba terhadap aplikasi e-VOA pada 4-9 November 2022. Warga asing pertama yang menguji coba e-VOA masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (4/11) malam.
“Uji coba sistem e-VOA serta metode pembayaran melalui payment gateway berjalan dengan lancar. Alhamdulillah, sekarang sistem e-VOA sudah bisa dinikmati warga negara asing yang akan datang ke Indonesia dengan tujuan wisata, bisnis, ataupun kunjungan,” imbuhnya.
Dengan e-VOA, warga asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui situs web molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara daring menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.
Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di tempat pemeriksaan imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.
“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke rupiah atau dollar AS,” ujar Widodo.
Layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA ke Indonesia melalui transformasi secara digital. Imigrasi dapat berkontribusi nyata memberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata, meningkatkan investasi asing, dan pembukaan lapangan kerja dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis, dan miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia. [*]