Universitas Brawijaya (UB) kembali mengukuhkan dua profesor, Rabu (25/8/2021). Profesor yang pertama dikukuhkan adalah Dr Ir Budi Sugiarto Waloeya MSP. Beliau merupakan merupakan profesor bidang infrastruktur perkotaan. Prof Budi merupakan profesor ke-16 di Fakultas Teknik (FT), menjadi yang ke-196 dalam profesor aktif di UB serta ke-283 dari seluruh profesor di UB.

Pada pemaparannya di depan senat, Prof Budi  membawakan orasi tentang “Pengukuran Tingkat Pelayanan Jalan menggunakan Pendekatan Interaksi Model Tata Guna Lahan-Jaringan Jalan”. Menurut Prof Budi, model tersebut bisa digunakan untuk mengetahui tingkat perkembangan tata guna lahan yang sudah berada di batas harus dikendalikan karena menyebabkan pelayanan jalanan yang buruk.

Penggunaan jalan ini sangat masif di wilayah perkotaan. Namun, sayangnya, peningkatan infrastruktur, termasuk jalan raya, tidak sebanding dengan pertambahan penduduk sehingga menimbulkan permasalahan.

UBKemacetan menjadi yang kerap kali muncul di wilayah perkotaan. Titik kemacetan ini terutama di ruas jalan-jalan utama penghubung antarkota. Sebagai contoh ia melakukan studi kasus di koridor Jalan Surabaya (Waru)-Sidoarjo. Koridor jalan Waru-Sidoarjo merupakan jalan nasional yang menghubungkan Jalan Waru, Surabaya, dengan Kabupaten Sidoarjo dengan panjang jalan 29 kilometer.

Perhitungan Tingkat Pelayanan Koridor Jalan Surabaya (Waru), Sidoarjo menggunakan metode Interaksi Model Tata Guna Lahan-Jaringan Jalan. Perhitungan tersebut menunjukkan dari rentang pukul 08.00-09.00 WIB sampai dengan 18.00-19.00 WIB tingkat pelayanan jalan nilainya F. F ini artinya koridor jalan dalam keadaan macet atau terjadi antrean yang panjang yang memperlambat laju kendaraan bermotor.

Tingkat pelayanan jalan yang buruk mestinya menjadikan titik tolak pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan pengendalian pemanfaatan tata ruang dengan mengadakan pembatasan pengembangan untuk Zona Kawasan Perdagangan dan Jasa. Sementara itu, Zona Pengembangan Kawasan Industri khususnya pada koridor jalan  mengalami tingkat pelayanan yang buruk atau sering terjadi kemacetan.

Kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih spesifik adalah pelarangan khususnya Kawasan Perdagangan dan Jasa skala besar misalnya hipermarket, plaza, dan mal. Sedangkan untuk skala menengah dan kecil, masih bisa untuk dikembangkan. Selain mengetahui tingkat pelayanan jalan Interaksi Model Tata Guna Lahan- Jaringan Jalan dapat dipakai untuk mengetahui waktu tempuh perjalanan (travel time) pada ruas koridor jalan tertentu.

UBProfesor kedua yang dikukuhkan adalah Dr Sunaryo SSi, MSi (FMIPA). Beliau merupakan profesor yang ke-25 di FMIPA dan ke-197 profesor aktif serta ke-284 dari seluruh profesor di UB. Di hadapan senat, Prof Sunaryo memberikan pemaparan tentang Peranan Ilmu Geofisika Dalam Mitigasi Bencana Alam. Beliau mengatakan Ilmu Geofisika merupakan alat untuk mengetahui informasi bawah permukaan bumi sehingga memegang peranan penting dalam pemecahan masalah kebencanaan, lingkungan, dan eksplorasi.

Ilmu Geofisika  ini layaknya ultra sonografi (USG) bagi profesi seorang dokter karena sejatinya ilmu ini mengetahui kondisi bawah permukaan dengan bumi melalui pengukuran di permukaan bumi dengan menerapkan kaidah-kaidah ilmu Fisika. Penggunaan ilmu geofisika pada kebencanaan bisa dilakukan mulai upaya mitigasi pra bencana.

Sayangnya, saat ini, di negeri kita, penanganan bencana masih banyak dilakukan pada tahapan tanggap darurat dan rehabilitasi (pascabencana). Upaya optimalisasi teknologi menggali infomasi bawah permukaan bumi untuk mengetahui penyebab bencana geologi perlu dilakukan sehingga bisa dilakukan rekayasa sebagai upaya mitigasinya. “Di sinilah peluang pengambangan ilmu geofisika,” ungkapnya.

Pemetaan atau zonasi wilayah dari informasi permukaan bawah bumi bisa digunakan sebagai alat mitigasi untuk mereduksi dampak atau bahkan mencegah terjadinya bencana alam tersebut. Bencana alam yang terkait dengan kebumian dikatakan Prof Sunaryo yakni longsor, gempa bumi, dan kekeringan. Beliau menyampaikan pula tiga studi kasus penggunaan ilmu geofisika di tiga kasus bencana tersebut. Salah satu contohnya yakni penggunaan ilmu geofisika pada kasus longsor di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Batu.

Akuisisi data dilakukan pada sejumlah 60 titik data yang tersebar di area Dusun Brau seluas sekitar 39 hektar. Setelah dilakukan pengolahan dan interpretasi, diperoleh rekomendasi sebagai upaya mitigasi bencana yakni pada bidang longsor stabil digunakan sebagai penampungan penduduk. Sedangkan di bidang relokasi, tidak stabil dapat dilakukan rekayasa yakni, mengurangi kelebihan ketebalan beban batuan, membuat bangunan sipil berbentuk tembok penahan dan melakukan eco-engineering melalui penanaman vegetasi yang berakar. (AIK/Humas UB).