Universitas Brawijaya (UB) dan Serunai Commerce Malaysia kembali bertemu membahas platform sertifikasi halal bagi pengusaha serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Platform yang digadang-gadang tersebut diharapkan bisa menyelesaikan semua tahapan proses sertifikasi halal dalam waktu maksimal 21 hari sejak pendampingan, audit, hingga verifikasi.
Koordinator Tim Reverse Linkage dan Direktur Pusat Kajian Kerjasama Selatan-selatan UB Hagus Tarno mengatakan target sertifikasi halal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
“Upaya ini sebagai langkah mewujudkan amanat UU Cipta Kerja untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Jika selama ini proses sertifikasi halal butuh waktu lama sekitar 97 hari kerja hingga tahunan, dengan sistem ini bisa dimampatkan maksimal 21 hari proses sertifikasi halal bisa difinalisasi,” katanya.
Untuk memantapkan proses tersebut, UB dan Serunai kembali membahas poin apa saja yang harus diisi dalam empat platform sertifikasi halal tersebut.
“Kita sekarang sedang mengidentifikasi dan menyusun poin-poin apa saja yang akan dimasukkan dalam penyusunan modul atau aplikasi tersebut. Identifikasi ini diawali dengan mencermati informasi dan dokumen apa saja yang layak untuk dibagikan maupun yang rahasia. Manajemen data dan dokumen diharapkan akan mempermudah proses sekaligus menjaga kerahasiaan dokumen yang dimiliki oleh UMKM, maupun perusahaan-perusahaan pengusul sertifikasi. Tiga orang tamu dari Serunai Malaysia datang ke UB Rabu (30/3/2022) untuk mengidentifikasi apa saja yang nantinya ada dalam empat platform yang akan dibuat,” ujar dosen Fakultas Pertanian UB tersebut.
Produk kunci yang nanti akan disiapkan meliputi Verify Halal (VHSMART™), Halal Center Master System (HCMS), Halal Audit Digital Integrated System (HADIS), dan Halal Digital Chain. VH Smart Indonesia akan digunakan oleh pemilik merek (perusahaan/UMKM), HCMS akan digunakan oleh Halal Center Universitas Brawijaya, HADIS akan digunakan Auditor dari LPH UB ketika ditunjuk oleh BPJPH sebagai auditor sertifikasi halal, dan HADIC yang merupakan blockchain digital yang akan digunakan oleh banyak pihak terkait dengan sertifikasi halal.
Untuk membangun jaringan tersebut, Hagus mengatakan tidak bisa dibangun sendiri karena harus dikoneksikan dengan sistem yang dimiliki oleh lembaga yang mengurusi otoritas halal, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Baca juga:
- Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Sucofindo Serahkan Sertifikat Halal UMK
- Pengumuman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PTNBH Universitas Brawijaya
Universitas Brawijaya bekerja sama dengan Serunai Commerce Malaysia dan Islamic Development Bank (IsDB) telah merilis IsDB Reverse Linkage Project dalam Pengembangan Ekosistem Halal Digital.
Difasilitasi oleh Bappenas, kegiatan ini berlangsung di Jakarta, Senin (28/03/2022), dan dihadiri langsung oleh Presiden IsDB HE Dr Muhammad Al Jasser dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas Dr Ir Suharso Monoarfa.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi Prof Dr Ir Moch Sasmito Djati MS menyampaikan, UB dipercaya untuk mengimplementasikan seluruh kegiatan dan proses untuk mencapai tujuan utama yaitu UB dapat lebih berdaya dalam menjadi pemangku kepentingan yang signifikan dalam penerapan ekosistem halal di Indonesia.
“UB siap memanfaatkan peluang yang diberikan oleh Serunai Commerce dan IsDB ini,” katanya.
Selain berkembangnya penelitian inovatif pada area Halal, kerja sama ini memberi peluang yang signifikan bagi lulusan untuk menjadi auditor halal bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi halal untuk produk dan layanan mereka.
“UB diharapkan akan dapat menghasilkan hingga 25.000 auditor ataupun pendamping proses produk halal berkualitas untuk mendukung peningkatan ekosistem halal di Indonesia. Auditor dan pendamping ini akan mencakup industri prioritas, antara lain industri makanan dan minuman, pertanian, farmasi, logistik, kimia, dan tata kelola ekosistem halal secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Presiden IsDB mengatakan, proyek ini akan menjadi katalis dalam pemberdayaan industri halal. Hal ini akan menunjukkan bahwa Indonesia terus memainkan peran kepemimpinan di bidang halal.
Sementara itu CEO dan Founder Serunai Commerce Group Amnah Shaari menuturkan, mereka berkomitmen untuk berkontribusi memperjuangkan halal, terutama dengan inovasi digital.
Meningkatnya permintaan halal, terutama pada masa pandemi, mempercepat kebutuhan platform halal digital untuk menjamin kualitas sebuah produk. [AYA]