Training Center Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SMC RS Telogorejo di Jalan KH Ahmad Dahlan, Semarang, Jawa Tengah, merupakan institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan di sektor swasta dengan visi mengembangkan kompetensi sumber daya manusia yang profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan, penerapan medis dan teknologi yang terbaik melalui peningkatan kompetensi, serta didukung fasilitas yang memadai.
Diklat SMC RS Telogorejo yang diinisiasi oleh Yayasan Kesehatan Telogorejo telah melewati serangkaian penilaian oleh Tim Asesor Akreditasi dari Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan mendapatkan nilai kumulatif 91,13.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK.02.02/F/550/2024, tanggal 21 Maret 2024 menyatakan bahwa Unit Pendidikan dan Pelatihan SMC RS Telogorejo sudah memenuhi kualifikasi yang ditentukan sebagai institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan, dan dinyatakan Terakreditasi A.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi ini dilakukan langsung oleh Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes Lupi Trilaksono pada 18 Mei 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Jakarta.
Lupi menyampaikan ucapan selamat atas prestasi Diklat SMC RS Telogorejo yang telah mendapatkan Akreditasi A. “Semoga mampu mencetak tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mumpuni,” katanya.
Ketua Pengurus Yayasan Kesehatan Telogorejo dr Koesbintoro Singgih MM memberikan apresiasi penuh atas momen penting penyerahan SK dan Sertifikat Akreditasi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan dengan nomor sertifikat 308/H/A.I/3374R00140/III/2024.
“Hal ini menjadi wujud komitmen dari Yayasan Kesehatan Telogorejo untuk turut serta berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui peningkatan mutu tenaga kesehatan yang berkelanjutan sesuai standar yang Terakreditasi A oleh Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Senada, Direktur Utama SMC RS Telogorejo Semarang, dr Alice Sutedjo Lisa MKM, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkes yang telah memberikan pengakuan kepada Diklat SMC RS Telogorejo dalam mencapai akreditasi terbaik, yaitu Akreditasi A.
“Hal itu akan mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme bagi tenaga kesehatan dan juga membuka peluang kerja sama bagi seluruh instansi lain serta tenaga kesehatan lain di luar institusi kami. Melalui fasilitas yang memadai dan tenaga pelatih yang tersertifikasi, kami yakin dapat mencetak tenaga kesehatan yang unggul dan kompeten,” imbuhnya.
Saat ini, Diklat SMC RS Telogorejo sudah dapat menyelenggarakan pelatihan seperti BTCLS dan ACLS sesuai standar mutu kurikulum yang terakreditasi Kemenkes. Selain itu, bisa mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) oleh Kemenkes melalui Plataran Sehat untuk pengurusan proses surat izin kerja/ Praktik bagi tenaga kesehatan atau tenaga medis.
Informasi lebih lanjut terkait Training Center Diklat SMC RS Telogorejo dapat diakses melalui instagram @diklat_rstelogorejo dan Whatsapp 0811 2800 1344.