Sebagai upaya tindak lanjut dari aspirasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar dengar pendapat bersama stakeholder terkait dan unsur masyarakat yang didominasi para relawan bank sampah Kota Depok, Jumat (8/11/2019).
Selain berdiskusi mengenai pengelolaan sampah, dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPRD Jawa Barat menyosialisasikan terkait rencana akan digunakannya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo.
“Saya senang dengan kegiatan seperti ini, pembahasan bisa fokus. Tidak seperti reses, ketika semua permasalahan disampaikan sehingga dengan dengar pendapat ini, kita fokus pada satu tema maka dengan ini mudah untuk menangani permasalahan yang saat ini terjadi dan dirasakan oleh masyarakat,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono.
Ia menambahkan, pihaknya menginginkan melalui kesempatan dengar pendapat ini dapat menghasilkan solusi bagi penanganan sampah di Jawa Barat. “Kita ingin supaya (permasalahan) sampah di Jawa Barat ini bisa tertangani secara baik. Kota/kabupaten yang tidak menangani secara baik seperti TPAS-nya sudah tidak bisa beroperasi dengan baik, maka dibuatlah TPPAS regional ini.”
Imam menyebut, TPPAS Lulut Nambo merupakan TPPAS regional kedua yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar setelah TPPAS Regional Legoknangka. Pihaknya merencanakan pada 2020 akan ada pembuatan 2 TPPAS regional baru di Jawa Barat.
“Ke depan kita sudah merencanakan akan membuat dua lagi TPPAS regional yang terletak di daerah Cirebonan, dan di wilayah Karawang yang masuk di rencana tata ruang wilayah,” ujarnya.
Mengenai TPPAS regional, Imam berharap, keberadaannya dapat membantu proses pengelolaan sampah di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat dengan teknik pengelolaan yang lebih modern.
“TPPAS regional ini proses pengelolaan sampah dilakukan secara modern sehingga sampah ini tidak lagi menjadi momok. Namun, dengan TPPAS regional ini, sampah akan dimanfaatkan menjadi sumber energi.”
Terkait tentang rencana intervensi soal TPPAS Lulut-Nambo, Imam mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari potensi kejadian bencana yang timbul akibat jumlah sampah yang melebihi kapasitas di TPAS Cipayung Depok. Menurut Imam, jika hal tersebut tidak segera diantisipasi, akan terjadi dampak musibah besar kawasan tersebut.
Imam mengatakan, seharusnya Kota Depok sudah bisa mulai membuang sampah mulai Oktober 2019 atau pada masa uji coba TPPAS Lulut-Nambo sebelum beroperasi resmi pada 2020. Hal tersebut sesuai dengan janji Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat M Hasbullah Rahmat menyatakan, pengoperasian TPPAS Lulut Nambo merupakan salah satu langkah konkret Pemprov Jabar dalam upaya penyelesaian permasalahan sampah. “Kita akan mendorong percepatan pengoperasian TPPAS Regional Lulut Nambo. Menurut saya, itu adalah jawaban yang konkret untuk solusi permasalahan sampah di kawasan Depok.”
Ia menambahkan, keberadaan TPPAS Regional Lulut Nambo sangat dibutuhkan karena kondisi TPAS Cipayung dinilai sudah tidak dapat menampung jumlah sampah Kota Depok yang mencapai 1.600 ton per hari. Selain itu, TPAS Cipayung, menurut Hasbullah, sudah tidak bisa digunakan sebagai tempat pembuangan akhir karena terbatasnya lahan, padatnya jumlah penduduk, dan sulitnya akses.
“Namun, di TPAS Cipayung ke depan bisa digunakan untuk pengelolaan sampah untuk jadi kompos,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung percepatan pengoperasian TPPAS Regional Lulut Nambo dengan mendukung kebutuhan operasional TPPAS tersebut dan mendorong penataan ulang TPAS Cipayung.
“Kita akan percepat dan mendukung kebutuhan operasional TPPAS Regional Lulut Nambo. Kita pun meminta kepada pemerintah kota blue print atau penataan ulang TPAS Cipayung pasca-telah dioperasikan TPPAS Regional Lulut Nambo,” imbuhnya.
Apresiasi relawan bank sampah
Dalam kesempatan yang sama, Hasbullah pun mengapresiasi para relawan bank sampah yang telah berkontribusi mengelola dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara menjadikan sampah sebagai barang tepat guna. Hasil kerja keras dari para relawan bank sampah tersebut telah mampu mengantarkan Kota Depok sebagai kota terbaik di Provinsi Jawa Barat dalam hal pengelolaan sampah.
“Masyarakat yang datang dalam kesempatan ini adalah para pelaku pengelolaan sampah, terutama relawan bank sampah. Alhamdulillah kita mendapat banyak informasi dan masukan. Beberapa akan kita tindak lanjuti, tetapi ada juga yang ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Hasbullah pun berharap, penguatan peran bank sampah dapat mengubah kebiasaan masyarakat untuk bisa memilah sampah-sampah di lingkungannya agar bisa menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomis.
“Kita berharap dapat mengubah pandangan masyarakat terkait sampah itu tidak menjadi masalah satu momok, tetapi sampah bisa diolah dengan menggunakan teknologi sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” pungkasnya. [*]