Teknologi memang hadir untuk memudahkan kehidupan kita, namun tentu saja masih ada berbagai tantangan yang dibawa olehnya. Salah satunya yang kian meningkat terutama di masa pandemi yang sangat mengandalkan media digital ini adalah hoaks.
Hoaks merupakan sebuah informasi yang tidak benar tetapi dibuat seolah-olah benar dan tujuannya untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Hal yang perlu kita ketahui sebagai pengguna media digital adalah hoaks dapat berujung pada ancaman pidana dan denda.
Jangan sampai kita ikut berkontribusi pada hoaks karena bisa terjerat undang-undang, KUHP, ataupun terkena denda. Penyebaran hoaks di Indonesia salah satunya disebabkan oleh penggunaan media sosial yang kurang bijak oleh masyarakat Indonesia.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Menjadi Netizen Pejuang, Bersama Lawan Hoaks”. Webinar yang digelar pada Rabu (4/8/2021) pukul 13:00-15:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Daniel J. Mandagie (Kaizen Room), Dra. Labibah Zain, M.LIS. (Presiden Asosiasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Agama Islam/APPTIS), Ahmad Imam Sukri, M.Hum. (Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi), Ismita Saputri (Kaizen Room), dan Astari Vernideani (Miss Tourism International 2019) selaku narasumber.
Etika
Dalam pemaparannya, Ahmad Imam Sukri, M.Hum. menyampaikan, “Saat di dunia maya kita harus menerapkan etika yang ada di dunia nyata pula. Di ruang digital juga ada hak kebebasan, tapi sama seperti di dunia nyata, masih ada batasannya. Biasakan untuk tidak memposting dan komentar hal-hal yang akan menyinggung dan menyakiti perasaan orang lain. Selain itu, hindari penyebaran hoaks dengan pintar dan cerdas mencari informasi. Lalu, jika kita menemukan berita hoaks, yang tentunya banyak berada di ruang digital, jangan ragu untuk report akun yang menyebarkannya.”
Astari Vernideani selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan, masyarakat sudah mulai melek digital dan sudah merasakan kemudahan yang diberikan dari segala sesuatu yang berbasis internet. Hampir semua kegiatan menjadi lebih cepat dan mudah karena kita sendiri sudah melek internet, tapi jangan lupa untuk tetap baca. Maksudnya adalah jangan baca informasi hanya dengan judulnya saja, tetapi harus baca keseluruhan isinya. Cek validasi berita; apakah beritanya hoaks atau tidak. Kalau ternyata hoaks, jangan di-share lagi. Kalau berita tersebut tersebar, maka kita harus beri tahu kalau berita tersebut tidak benar dengan menyertakan bukti-buktinya.
Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Mirah menyampaikan pertanyaan, “Sebagai pelaku digital di masa sekarang ini, jika kita menjadi salah satu korban dari kejahatan digital, misalnya hoaks dari oknum yang tidak bertanggung jawab, langkah apa yang sebaiknya kita lakukan?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Daniel J. Mandagie, “Aktivitas dari korban hoaks biasanya tidak jauh-jauh dari pencemaran nama baik, karena orang lain yang melakukan kejahatan terhadap kita cenderung menggunakan identitas kita dan menyalahgunakan. Pastinya lakukan pelaporan ke polisi terdekat dengan menyertakan bukti-bukti pencemaran nama baik tersebut.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.