Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.Â
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas: Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Senin (18/10/2021) di Tangerang Selatan, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.Â
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Dr. Citra Rosalyn Anwar – Japelidi Universitas Negeri Makassar, Rahmat Afian Pranowo – Kaizen Room, Alfan Gunawan – Praktisi Komunikasi / Senior Consultant Opal Communication dan Dr. Delly Maulana, MPA – Dosen Universitas Serang Raya.
Kecakapan digital
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Dr. Citra Rosalyn membuka webinar dengan mengatakan, kecakapan digital yakni kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan peranti lunak TIK serta sistem operasi digital.
“Kecakapan dasar dimulai dari pahami akses, pilihan dan perangkat media sosial, dan aplikasi percakapan dengan selalu kenali kebohongan di dunia digital. Ingat jangan bucin, karena itu semua akan berada di jejak digital. Jika ingin mengetahui sesuatu (kepo), kepolah dengan cerdas, dan pahami privacy dan hak ciptanya,” katanya.
Rahmat Afian Pranowo menambahkan, teknologi hadir untuk memudahkan kehidupan kita. Namun, tidak dapat dimungkiri, kemajuan-kemajuan teknologi yang ada menciptakan tantangan baru bagi masyarakat digital.Â
“Maka diperlukan etika digital (digital ethics) yakni kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiket) dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Etika dalam komunikasi di ruang digital yakni menggunakan kata-kata yang layak dan sopan, waspada dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan SARA, pornografi dan kekerasan, menghargai karya orang lain dengan mencantumkan sumber, membatasi informasi pribadi yang ingin disampaikan.
“Apapun aktivitas di dunia digital menjadi personal branding Anda. Di zaman sekarang, mungkin HRD akan mencari tahu informasi tentang Anda melalu sosmed. Maka dari itu, rekan-rekan sekalian harus paham mengenai etika berdigital, agar kita juga menunjukan versi diri yang paling baik,” ujarnya.
Jejak digital
Alfan Gunawan turut menjelaskan, masyarakat indonesia berada pada era digital dengan aspek kehidupan tidak terlepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Saat ini terjadi pergeseran pola pikir, pola sikap dan tindak masyarakat ke akses dan distribusi informasi masyarakat indonesia, akan semakin mudah dalam mengakses informasi melalui berbagai platform teknologi digital,” ucapnya.
Sebagai pembicara terakhir, Dr. Delly Maulana mengatakan, kita sebagai netizen pengguna media sosial harus bisa bijak dalam ruang digital dengan selalu berpikir positif.
“Ketahuilah bahwa tindakan di media sosial selalu terekam ini lah yang dinamakan jejak digital. Maka perlu menyaring sebelum membagikan, membuat dan ikut membanjiri dengan konten-konten positif, perhatikan perangkat yang digunakan, atur pengaturan privasi,” paparnya.
Dalam sesi KOL, Sheila Siregar mengatakan, betapa pentingnya paham belajar yang kemudian bertanggung jawab dalam peran kita di dalam ekosistem digital. “Kalau kita menyampaikan pesan atau tidak menerima pesan gitu pastikan bahwa kita sharing informasi yang kita terima sudah divalidasi kebenarannya dengan sebagainya,” tuturnya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Donita menanyakan tentang cara menyikapi, saat ini media sosial juga digunakan sebagai ajang pamer ataupun ajang untuk saling sindir.
“Sebenarnya kalau masalah sindir menyindir tidak hanya terjadi di media sosial. Media sosial dan media konvensional di Indonesia juga sama-sama menjadi mendium dalam pembentukan isu. ini juga sebenarnya juga sudah langsung dan ini merupakan salah satu hal yang bisa dipelajari. Perlu diingat bahwa semua materi, semua hal yang kita aktivasi di media sosial tidak hanya dikonsumsi oleh kita sendiri tapi dikonsumsi oleh orang lain,” jawab Alfan.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Tangerang Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.