Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kalideres Kota Jakarta Yudi Asmara menghadiri malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Jakarta Barat tahun 2023, Jumat (1/12/2023).

Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak diselenggarakan Kanwil DJP Jakarta Barat di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat. Dalam kesempatan ini, Kanwil DJP Jakarta Barat memberikan penghargaan kepada PT May Sun Yvan.

PT May Sun Yvan sebagai pemegang merek Skintific Indonesia dinilai telah memenuhi kriteria pelaporan kewajiban perpajakan tepat waktu di tahun 2022. Perusahaan ini juga membayar kewajiban perpajakan tepat jumlah, tidak memiliki tunggakan kewajiban perpajakan, nominal dibayarkan, dan memenuhi ketentuan regulasi, serta menjadi pelaksana Wajib Pajak dengan setoran pajak terbesar pada tahun 2023.

PT May Sun Yvan menerima penghargaan karena telah menunaikan kewajiban sebagai Wajib Pajak.

Direktur PT May Sun Yvan Dedi Irawan Sinuhaji menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Barat atas penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi karena telah menunaikan kewajiban sebagai Wajib Pajak.

“Harapan kami, sebagai perusahaan yang terus berkembang dan berinovasi di Indonesia, kami dapat memberikan aspirasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, menumbuhkan motivasi, sekaligus menginspirasi Wajib Pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Dedi.