PT Suri Tani Pemuka (STP), anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) yang fokus pada sektor akuakultur terintegrasi, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, STP berhasil meraih status Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia.
Sertifikat AEO diserahkan langsung di Kantor Pusat DJBC dan diterima oleh Komisaris Utama STP Erwin Djohan serta AEO Manager Ibnu Khaidir Afied. Sertifikasi ini menjadi simbol nyata dari keseriusan STP dalam menjalankan praktik bisnis yang aman, transparan, dan sesuai regulasi internasional.
Program AEO merupakan inisiatif global di bawah World Customs Organization (WCO), yang bertujuan menjamin keamanan dan efisiensi rantai pasok perdagangan dunia melalui penerapan standar tinggi pada kepatuhan kepabeanan, perpajakan, dan sistem keamanan.
Dengan sertifikasi ini, STP kini mendapatkan berbagai keistimewaan dalam proses ekspor-impor, seperti prioritas pelayanan kepabeanan dan percepatan proses logistik lintas negara.
“Keberhasilan ini menegaskan komitmen kami dalam menerapkan praktik bisnis yang aman, efisien, dan sesuai standar internasional. Kami optimis, capaian ini akan membuka lebih banyak peluang ekspansi dan memperkuat kolaborasi di tingkat global,” ujar Erwin dalam sambutannya.
Untuk meraih status AEO sebagaimana diatur dalam PMK 137/2023, STP harus memenuhi tujuh kriteria ketat, mulai dari kepatuhan regulasi, integritas pengelolaan data, kondisi keuangan yang sehat, hingga sistem keamanan yang tangguh.
Proses sertifikasi yang dilalui STP memakan waktu hampir dua tahun, mencakup evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional, audit internal, hingga verifikasi langsung ke lapangan oleh tim DJBC.
Dedikasi tinggi
Pada 17 Desember 2024, STP secara resmi dinyatakan lolos oleh forum panel yang terdiri dari perwakilan DJBC serta berbagai kementerian dan lembaga terkait. Proses panjang ini menunjukkan dedikasi tinggi dari tim STP dalam memenuhi seluruh persyaratan dengan standar maksimal.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ditjen Bea dan Cukai. Status ini bukan sekadar pengakuan, tapi juga tanggung jawab untuk terus menjaga standar tinggi dalam operasional kami,” kata Direktur STP Jonny Susanto.
Jonny juga menegaskan bahwa komitmen perusahaan tidak berhenti pada sertifikasi, melainkan berlanjut pada kontribusi nyata bagi perdagangan global yang lebih aman dan terintegrasi.
Sebagai bagian dari JAPFA Grup, STP memegang peranan penting dalam mendukung visi perusahaan induk untuk menyediakan solusi pangan yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi. Dengan sertifikasi AEO di tangan, STP semakin siap memperluas jangkauan internasionalnya sebagai mitra strategis yang terpercaya dalam industri perikanan dan akuakultur global.
Pencapaian ini bukan hanya menjadi tonggak penting bagi STP, tapi juga membuktikan bahwa perusahaan lokal Indonesia mampu bersaing dan memimpin di panggung global melalui inovasi, kepatuhan, dan komitmen berkelanjutan terhadap kualitas.