Problem nyata untuk menghadapi new normal adalah membangunkan kembali perekonomian yang lesu, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan, lebih dari 55 persen konsumen tidak dapat mengakses produk-produk UMKM sehingga menurunkan omzet penjualan UMKM. Akibatnya, sekitar 44 persen UMKM terpaksa merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja.

Untuk itu, Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Koperasi UKM DIY memberikan stimulus kepada UMKM untuk terus memasarkan produknya dengan difasilitasi pemasaran melalui daring. Bahkan, UMKM yang produknya terbeli dibantu dengan keringanan bebas ongkos kirim (free ongkir), yang biayanya ditanggung Pemerintah Daerah. Regulasi yang menyokongnya pun sudah didesain dengan mengeluarkan SE Gubernur DIY Nomor 519/7669 tentang imbauan untuk pembelian produk-produk UMKM.

SiBakul Jogja Free Ongkir

Stimulus yang dikenalkan Dinas Koperasi & UKM DIY untuk menghidupkan kembali ekonomi UMKM adalah dengan mengembangkan SiBakul Jogja Free Ongkir. UMKM bisa mendapatkan pasarnya kembali, tanpa mendatangi konsumen atau bertransaksi secara konvensional, karena semua itu sudah difasilitasi melalui www.sibakuljogja.jogjaprov.go.id. Sebelumnya, SiBakul Jogja sebenarnya adalah sistem pendataan bagi koperasi dan UMKM, dikembangkan pada 2019 yang bertransformasi menjadi markethub untuk memasarkan produk-produk UMKM yang transaksinya dilakukan secara daring.

Ini adalah aksi nyata terhadap pemberdayaan para bakul atau pelaku UMKM yang terpuruk sekaligus pembinaan terhadap UMKM. UMKM yang berupaya bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini difasilitasi pemasarannya melalui SiBakul Jogja dan mendapatkan kemudahan bebas ongkos kirim. Langkah ini justru disambut hangat oleh UMKM yang ada di DIY untuk berbondong-bondong mendaftar ke Dinas Koperasi & UKM secara daring. Bahkan hingga pertengahan Juni, sudah terdapat 300 UMKM yang mendapat fasilitas free-ongkir, dengan sekitar 50 hingga 100 UMKM dalam proses kurasi oleh tim inventori Dinas Koperasi UKM DIY. Salah satu pertimbangan dalam melakukan kurasi ini adalah ketersediaan stok produk, melek teknologi informasi, dilakukan oleh warga DIY, ketersediaan akses layanan perbankan secara daring, dan proses produksi yang tetap berpijak pada protokol kesehatan.

Antusiasme masyarakat terhadap pengembangan SiBakul Jogja Free Ongkir ini cukup tinggi. Selama satu bulan sudah terjadi 1.700 transaksi antara UMKM dengan konsumen. Adapun kisaran ongkos kirim yang terjadi senilai Rp 40 juta mampu memutar bisnis perekonomian masyarakat (konsumen, UMKM, dan ojol) senilai hampir Rp 240 juta atau 6 kali lipatnya. Artinya, skema pemberdayaan UMKM ini, menjadi jawaban untuk menghidupkan ekonomi bagi kalangan bawah, terutama para bakul yang masih berjuang melewati masa pandemi Covid-19. Diharapkan, kegiatan ini menjadi cerminan nyata terhadap langkah pemerintah daerah dalam memberikan insentif bagi masyarakat dan kemudahan bagi pelaku KUMKM. Sebagaimana slogan dol tinuku, saling menjual dan membeli di antara kita, oleh kita, dan untuk kita yang bangga buatan Indonesia. [AYA]