Dengan tetap menerapkan protap kesehatan pada masa pandemi, Ka RSAU dr Esnawan Antariksa Kolonel Kes dr Paulus Supriono SpRad (K) (MsK) MM  beserta pejabat staf RSAU dr Esnawan Antariksa menerima kehadiran Tim Zona Integritas dari KPPN pada Senin (5/9/2022) di Ruang Andromeda.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sharing session pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dalam menciptakan island of integrity pada seluruh satuan kerja lingkup KPPN Jakarta I, mengingat pada 2020 RSAU dr Esnawan Antariksa telah berhasil meraih predikat Zona Integritas WBK dan pada tahun 2022 ini dalam tahapan pembangunan Zona Integritas WBBM.

RSAU dr Esnawan Antariksa

Pada kesempatan ini, Ka RSAU dr Esnawan Antariksa membagikan pengalamannya dalam membangun Zona Integritas WBK. Hingga 21 Desember 2020, RSAU dr Esnawan Antariksa resmi meraih predikat  Zona Integritas WBK. Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh tentang bagaimana pembangunan Zona Integritas WBK dilakukan, Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi sharing session terkait bagaimana pembangunan Zona Integritas WBK dilakukan oleh RSAU dr Esnawan Antariksa.

RSAU dr Esnawan Antariksa

Zona Integritas WBK yang dibangun  melalui enam area perubahan dijelaskan secara lugas oleh Suherman. Pelaksanaan survei persepsi layanan dan antikorupsi serta dokumentasi pembangunan Zona Integritas juga menjadi bagian penting dalam tahapan pembangunan Zona Integritas WBK. Pemenuhan sarana prasarana pendukung dan inovasi yang berkelanjutan menjadi poin pendukung yang wajib dipenuhi. Untuk mempertajam pemahaman, dialog interaktif dilakukan demi tercapainya pemahaman yang paripurna dalam pembangunan Zona Integritas WBK.

WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. “Unit kerja pelayanan tersebut dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya”, menjadi bahasan penutup, yang meletupkan semangat bagi kedua belah pihak untuk mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM di unitnya masing-masing. [AYA]