LOGO-UNISBA

Kompetensi lulusan di dunia kerja merupakan hal yang perlu dipertimbangkan dalam capaian pembelajaran di perguruan tinggi. Maka, setiap perguruan tinggi perlu memberikan layanan kepada lulusannya tidak hanya ijazah, tetapi juga sertifikasi keahlian yang akan membantu lulusan untuk dapat bekerja sesuai dengan bidang keahliannya.

Sertifikat keahlian menjadi hal yang penting untuk para sarjana saat melamar pekerjaan di berbagai perusahaan dan industri, mengingat persaingan di dunia kerja demikian ketat. Kenyataannya, saat lulusan perguruan tinggi berada di dunia kerja, tidak hanya dilihat dari tingkat pendidikannya saja tapi juga skill atau kemampuan yang dapat didedikasikan untuk perusahaan. Lantas, apa yang dimaksud dengan sertifikasi profesi dan manfaatnya dalam menunjang karier di masa depan?

Sertifikasi profesi ini hampir sama dengan sertifikasi kompetensi yang biasa dilihat di berbagai tempat pelatihan keterampilan. Sertifikasi profesi ini berguna untuk memastikan keahlian seseorang yang telah menjalani berbagai pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja di tempat pelatihan. Biasanya, sertifikasi ini diberikan oleh organisasi atau lembaga yang memahami secara pasti mengenai suatu keahlian atau kompetensi bidang tertentu. Bahkan, sertifikasi ini juga dapat berguna sebagai jaminan bagi lulusan dalam standar kompetensi tertentu.

Dengan sertifikasi profesi, setiap lulusan sarjana akan mendapat berbagai manfaat ketika melamar pekerjaan. Manfaat tersebut, antara lain tanda bukti lulusan memiliki keahlian (kompetensi) sesuai bidangnya, Kedua, menjamin peningkatan karier di masa depan. Ketiga, dapat membuka kesempatan karier yang lebih luas. Keempat, dapat menyelesaikan pekerjaan secara profesional sesuai dengan bidang pekerjaannya.

Lembaga Sertifikasi Profesi P1 Universitas Islam Bandung (LSP P1 Unisba) bergerak di bidang sertifikasi profesi untuk kalangan mahasiswa. LSP P1 Unisba beralamat di Jalan Tamansari 22, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. LSP P1 Unisba berdiri 10 Juli 2015 dan merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang sudah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan puluhan asesor kompetensi yang  memiliki skema-skema sertifikasi kompetensi berstandar nasional. Hingga saat ini, LSP P1 Unisba telah melakukan proses uji kompetensi kepada ribuan mahasiswa dengan berbagai skema yang disusun sesuai dengan kebutuhan industri.

Untuk meningkatkan tugas dan fungsi, LSP P1 Unisba terus menambah ruang lingkup skema, mengembangkan Tempat Uji Kompetensi (TUK), mengembangkan dan memelihara kemampuan asesor, serta melakukan manajemen mutu. LSP P1 Unisba bergerak dalam banyak bidang sektor terkait dengan kompetensi mahasiswa di lingkungan Universitas Islam Bandung.

LSP P1 Unisba memiliki 58 asesor kompetensi yang terkualifikasi dengan baik dan kompeten di bidangnya masing-masing. Seluruh asesor di lingkungan LSP Unisba memiliki keinginan untuk memberikan jaminan kualitas yang baik sesuai dengan pedoman BNSP dan merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yakni rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

SKKNI  berisi kumpulan unit kompetensi. Dengan kata lain, SKKNI merupakan standar kompetensi tenaga kerja yang berlaku secara nasional di Indonesia dan merupakan standar kompetensi bersifat lintas perusahaan. [Dr Kiki Zakiah Dra MSi-Ketua LSPU P1 Unisba]

Mengelola Perguruan Tinggi yang mengedepankan good university governance berlandaskan nilai-nilai keislaman. Website :  https://www.unisba.ac.id