Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (Setwan DPRD Jateng) kembali menorehkan prestasi dalam hal keterbukaan informasi publik. Melalui acara Penyerahan Komisi Informasi Publik (KIP) Award, Selasa (14/12/2021), Setwan Jateng mendapat penghargaan “Kategori Informatif untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tingkat Provinsi”.
Acara penganugerahan yang turut disiarkan langsung oleh TVKU, Sekretaris DPRD Urip Sihabudin bersama kepala dinas penerima anugerah lainnya menerima langsung piagam serta trofi. Sebelumnya, pada awal Desember ini, Setwan Jateng turut menerima penganugerahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk kategori pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional terbaik (JDIHN). Pencapaian anugerah ini merupakan kerja keras untuk mengimplementasikan program Parlemen Digital yang digagas oleh Sekwan Urip Sihabudin.
Urip Sihabudin mengapresiasi atas kerja keras jajarannya terutama bagian humas. Penantian panjang satu dekade ini pun terpecahkan pada tahun 2021 dengan langsung naik ke peringkat Badan Publik yang Informatif.
“Setelah sepuluh tahun kami berupaya, tahun ini, kami tidak hanya masuk nomine, tapi juga langsung dinyatakan sebagai Badan Publik yang informatif,” ucapnya.
Diungkapkan Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng Sosiawan dalam sambutan pembukaannya, terkait penganugerahan tahun ini kepada badan publik, pihaknya mengubah paradigma yang sebelumnya dilakukan pemeringkatan diganti dengan monitoring dan evaluasi guna menakar badan publik yang sudah memenuhi standar dalam keterbukaan informasi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Taj Yasin mewakili Gubernur Ganjar Pranowo juga mengakui informasi yang diberikan kepada khalayak harus bisa memberikan pencerahan. Dalam penanganan pandemi Covid-19, salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan informasi yang benar. [AYA]