PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia atau Perseroan) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST atau Rapat) Senin (1/4/2024) di Kantor Pusat Perseroan di Senayan, Jakarta.
Pemegang saham RUPST Maybank Indonesia 2024 telah menyetujui sembilan agenda rapat yang meliputi di antaranya, persetujuan Laporan Keuangan Konsolidasian, penggunaan laba bersih dan pembagian dividen kepada pemegang saham serta sejumlah laba yang ditahan. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui perubahan Susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
RUPST menyetujui Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan Laba Bersih sebesar Rp1,74 triliun Dari Laba Bersih tersebut, sebesar 45 persen atau setara dengan Rp 785 miliar untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan nilai Rp 10,29 per saham, sisanya yakni sebesar 55 persen atau setara dengan Rp 959 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan.
Selanjutnya, RUPST Maybank Indonesia 2024 ini juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Di jajaran Dewan Komisaris, RUPST menyetujui berakhirnya masa jabatan Budhi Dyah Sitawati selaku Komisaris Independen, Datuk Lim Hong Tat selaku Komisaris dan Putut Eko Bayuseno selaku Komisaris Independen serta mengangkat kembali Datuk Lim Hong Tat sebagai Komisaris dan Putut Eko Bayuseno sebagai Komisaris Independen. Di samping itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Marina R Tusin sebagai Komisaris Independen.
Sementara di jajaran Direksi, RUPST menyetujui berakhirnya masa jabatan Taswin Zakaria selaku Presiden Direktur, Thilagavathy Nadason, Muhamadian, Irvandi Ferizal, dan Widya Permana selaku Direktur Perseroan, serta mengangkat kembali Irvandi Ferizal dan Widya Permana selaku Direktur Perseroan.
Kemudian, RUPST juga menyetujui pengangkatan Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur Perseroan, Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur, dan Yessika Effendi sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Perseroan serta Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah.
Pengangkatan Marina R Tusin sebagai Komisaris Independen, Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur, Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur, Yessika Effendi sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan, dan Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Perseroan, RUPST menyetujui pengakhiran masa jabatan Abdul Jabar Majid sebagai Anggota DPS Perseroan, dan menyetujui Muhammad Anwar Ibrahim untuk melanjutkan jabatan dan kewenangannya sebagai Ketua DPS Perseroan sampai dengan pengganti yang bersangkutan diangkat dan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Selanjutnya, RUPST menyetujui Mohammad Bagus Teguh Perwira untuk melanjutkan jabatan dan kewenangannya sebagai Anggota DPS Perseroan, sampai dengan Anggota DPS Perseroan yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangannya setelah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
RUPST menyetujui pengangkatan Dr KH Sodikun, MSi, ME. sebagai Anggota DPS Perseroan untuk masa jabatan efektif setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku sampai dengan RUPST Perseroan pada 2027.
Berikut adalah susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia berdasarkan persetujuan RUPST 2024, yaitu:
Catatan:
*) Pengangkatan Marina R Tusin sebagai Komisaris Independen, Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur, Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur, Yessika Effendi sebagai Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan, Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku bagi mereka adalah sesuai dengan keputusan dari OJK.
**) Pengangkatan Dr KH Sodikun, MSi, ME sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan akan berlaku efektif setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku baginya adalah setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Informasi riwayat lengkap Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, silakan akses di https://www.maybank.co.id/corporateinformation/InvestorRelation/rups
Presiden Komisaris Maybank Indonesia dan President & Group CEO Maybank Group, Dato’ Khairussaleh Ramli menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Taswin Zakaria atas dedikasi, loyalitas, komitmen dan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Maybank Indonesia maupun kepada Maybank Group selama 20 tahun.
“Taswin Zakaria telah memainkan peranan penting dalam memimpin Maybank Indonesia yang merupakan salah satu jaringan usaha terbesar, Maybank Group, di sepanjang masa jabatannya sebagai Presiden Direktur. Melalui kepemimpinannya, Maybank Indonesia telah terus menunjukkan ketahanannya pascapandemi dan dapat terus menangkap peluang pertumbuhan serta mencapai prestasi yang terbaik, terutama pada segmen bisnis kunci,” kata Dato’ Khairussaleh Ramli.
Dato’ Khairussaleh Ramli menyambut baik penunjukan Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur Maybank Indonesia yang baru. Steffano Ridwan memiliki pengalaman di bidang perbankan selama lebih dari 28 tahun. Steffano bergabung dengan Maybank Indonesia di masa puncak pandemi pada awal 2020 sebagai Direktur CFS Maybank Indonesia.
“Kami percaya Steffano Ridwan akan dapat melanjutkan tongkat estafet dalam memimpin perjalanan Maybank Indonesia dan mendorong agenda strategi M25+ yang tidak lain adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Perseroan melalui upaya digitalisasi dan transformasi yang terencana. Hal ini melibatkan pengembangan berbagai solusi keuangan yang bertumpu pada kebutuhan nasabah dan penyediaan layanan digital yang inovatif. Upaya-upaya ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan di segmen ritel, UKM (non-ritel), Korporasi dan segmen syariah, khususnya terkait solusi wealth management,” kata Dato’ Khairussaleh Ramli.
Dalam kesempatan yang sama, Dato’ Khairussaleh Ramli menghaturkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Budhi Dyah Sitawati atas kontribusi yang signifikan dalam menjalankan fungsinya sebagai Komisaris Independen selama lima periode, serta, dedikasi dan komitmen Thilagavathy Nadason selama 15 tahun dalam memperkuat fundamental Perseroan. Di samping itu, Dato’ Khairussaleh Ramli juga menyampaikan apresiasi kepada Muhamadian yang telah memimpin Fungsi Kepatuhan Perseroan dalam memenuhi regulasi perbankan dan pasar modal selama dua periode.
Apresiasi juga diberikan kepada Abdul Jabar Majid selaku anggota Dewan Pengawas Syariah yang telah terus mendukung Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia sehingga menjadi unit bisnis yang dapat terus berkontribusi pada total pertumbuhan pendapatan Perseroan.
“Diangkatnya anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia yang baru dan dari beragam pengalaman dan latar belakang diharapkan dapat memperkaya kepemimpinan tim manajemen Perseroan, khususnya dalam mengarahkan organisasi ke tingkat selanjutnya, selaras dengan strategi M25+ sehingga dapat terus memberikan nilai tambah, baik kepada nasabah maupun pemangku kepentingan kami,” tutup Dato’ Khairussaleh Ramli.