Bekerja sama dengan The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW), Business 20 (B20) Integrity and Compliance Task Force sukses menggelar konferensi bertajuk “Fostering Agility to Combat Money Laundering and Economic Crime” di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Dalam konferensi ini, direkomendasikan sejumlah kebijakan anti-pencucian uang di Indonesia.
Managing Director International ICAEW Mark Billington mengatakan, forum G20 kali ini, dengan Indonesia sebagai Presidensi, merupakan momen yang tepat bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya nyata dalam memerangi kejahatan ekonomi, khususnya pencucian uang.
“Sebagai anggota Satgas Integritas dan Kepatuhan B20 Indonesia, kami ingin menunjukkan dukungan kami melalui rekomendasi kebijakan gugus tugas untuk meningkatkan kepiawaian dalam memerangi tindakan pencucian uang serta kejahatan ekonomi. Bagaimanapun, perang melawan kejahatan ekonomi tidak boleh berhenti,” ujar Billington.
Hal tersebut sangat penting bagi pemerintah karena Indonesia merupakan pasar dengan potensi yang terus berkembang, serta menjadi salah satu pasar paling berpengaruh di Asia Tenggara. Untuk itu, memiliki pengetahuan tentang anti pencucian uang merupakan sebuah keniscayaan seiring kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.
Baca juga:
Dialog B20-G20 ESC TF, Transisi Energi Harus Berkeadilan dan Inklusif
Dialog B20-G20 Indonesia Fokus Percepat Inklusi dan Transformasi Digital
Billington juga menjelaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF), akan memberikan peluang baru bagi negara untuk mengamankan sistem keuangan dari kejahatan ekonomi seperti pencucian uang dan pendanaan teroris. Hal ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Dengan keahlian di sektor akuntansi, organisasi ini dapat lebih tegas dalam membantu membangun dan menanamkan sistem dan kontrol yang diperlukan untuk mencegah pencucian uang. ICAEW berkomitmen penuh untuk melanjutkan diskusi dan berbagi keahlian kami dalam anti-money laundering guna menambah upaya besar Indonesia dalam memerangi pencucian uang dan kejahatan ekonomi,” tegas Billington.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang hadir sebagai pembicara kunci mendukung penuh kegiatan yang digelar ICAEW bersama B20 Indonesia terkait upaya memerangi kejahatan ekonomi.
Sebagai anggota komite Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing, Kementerian Keuangan senantiasa meningkatkan kualitas pencegahan pencucian uang atau terkait dengan pembiayaan ilegal. Selain itu, terus mendukung sektor keuangan dalam membangun kredibilitas dan integritas pengelolaan perbendaharaan negara.
Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan ekonomi, Kementerian Keuangan dan PPATK tahun lalu menandatangani nota kesepahaman pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan PPATK ini juga merupakan tanda dukungan penuh pemerintah terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ungkap Sri Mulyani.
Rekomendasi
Sementara itu, Chair of the B20 Integrity and Compliance Task Force Haryanto T Budiman menjelaskan mengenai lima rekomendasi kebijakan anti-pencucian uang di Indonesia, yang sebelumnya telah diperkenalkan secara resmi pada 18 Agustus 2022 dalam dialog B20-G20.
Rekomendasi kebijakan pertama adalah mempromosikan tata kelola berkelanjutan dalam bisnis untuk mendukung inisiatif environment, social, and governance (ESG). Rekomendasi ini mengupas tentang pendekatan dan langkah-langkah standar, upaya kepatuhan, pemantauan efektif, dan kekuatan jaminan independen penerapan tata kelola berkelanjutan.
Rekomendasi kebijakan kedua terkait upaya untuk mendorong tindakan kolektif untuk mengurangi risiko integritas. Melalui rekomendasi ini, pihaknya mendorong pengoptimalan dalam perlindungan dasar integritas dan transparansi saat berinteraksi dengan jaringan bisnis atau entitas pemerintah.
Rekomendasi kebijakan ketiga adalah tentang meningkatkan kepiawaian dalam tindakan melawan untuk memerangi pencucian uang pendanaan teroris. Rekomendasi kebijakan keempat yakni penguatan tata kelola untuk mengurangi risiko kejahatan dunia maya yang semakin parah.
“Rekomendasi terakhir berfokus pada optimalisasi sumber daya organisasi yang ada untuk meminimalkan risiko kejahatan dunia maya yang semakin parah dan mendorong ketahanan dan kolaborasi kejahatan dunia maya,” jelas Haryanto.