“Kita ingin secara terus-menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Menjamin akses pendidikan, akses kesehatan dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas,” kata Presiden dalam pidato Peringatan HDI 2020 yang berlangsung secara virtual, di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Presiden menyampaikan, telah banyak Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang ditetapkan terkait dengan upaya perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Pada 2019 terdapat PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi PD serta PP tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kemudian pada 2020, Presiden telah menetapkan empat peraturan pemerintah. Masing-masing adalah PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas; PP tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan; PP tentang Aksesibilitas Terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan Bencana bagi Penyandang Disabilitas; serta PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.

“Selain itu, dua Peraturan Presiden yang telah saya tanda tangani, yaitu Perpres Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas,” kata Presiden. Ditambahkan Jokowi, kini, ada pula Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang punya peran strategis sebagai sebuah lembaga non-struktural independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, saat ini, ada tiga kebijakan yang sedang dibahas Kementerian Sosial bersama lintas kementerian dan lembaga. Ketiganya, yakni kebijakan pengumpulan dan harmonisasi data penyandang disabilitas lintas sektor, kebijakan pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran yang inklusif bagi penyandang disabilitas, serta perluasan jangkauan layanan yang terintegrasi dan komprehensif berbasiskan keluarga dan masyarakat.

Salah satu langkah mula dari implementasi kebijakan-kebijakan tersebut adalah pendataan penyandang disabilitas untuk mendapatkan data akurat. Data ini menjadi bekal untuk melibatkan penyandang disabilitas dan merumuskan kebijakan yang tepat.

Peringatan HDI 2020 dilakukan antara lain dengan peluncuran situs web www.creativedisabilitiesgallery.com, acara Disability Show, dan Disability Award. Rangkaian kegiatan ini diselenggarakan dalam upaya meningkatkan layanan disabilitas ke arah digitalisasi.

Kita berharap masyarakat yang inklusif kian cepat terwujud. Seperti tema global HDI 2020, membangun kehidupan yang lebih baik ke arah yang inklusif, aksesibel, dan berkelanjutan pasca-pandemi Covid-19.