Pimpinan Ombudsman Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Tinjau Langsung Penyaluran LPG 3 Kg di Pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Yogyakarta. Kunker ini didampingi VP Retail Sales LPG Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno, Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementrian ESDM Christina Meiwati Sinaga, dan Ketua Tim Pengawasan Metrologi Legal dan Pemberdayaan Masyarakat Kementrian Perdagangan, Jumat (21/6/2024).

Kunker tersebut ditutup dengan focus group discussion (FGD) pengawasan penyaluran LPG 3 kg bersama perwakilan dari pelaku UMKM, nelayan, petani, perwakilan SPBE, dan pangkalan LPG 3 kg di Kantor Sales Area Yogyakarta PT Pertamina Patra Niaga, Jalan Margo Utomo, Yogyakarta.

Yeka Hendra Fatika selaku Pimpinan Obsudsman Republik Indonesia menilai secara umum persoalan timbangan tidak menjadi isu dalam kunjungan ini, semuanya bukan kekurangan bahkan kelebihan timbangan.

“SPBE sudah menerapkan semua prosedur, tabung yang rusak, dan expired langsung diperbaiki. Tabung yang bocor sudah disingkirkan. Masyarakat betul-betul mendapatkan tabung LPG dengan jaminan kualitas dan keamanan yang bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Yeka.

Yeka juga merasa puas dalam kunjungannya kali ini di SPBE Jatirata Mitra Mulya ini. Semoga SPBE lainnya dapat mengikuti.

VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno, mengungkapkan, kunjungan langsung ke SPBE dan Pangkalan ini bertujuan melihat langsung kondisi penyaluran LPG khususnya LPG bersubsidi.

“Tujuan utamanya adalah melihat proses distribusi LPG mulai dari SPBE hingga ke pangkalan. Alhamdulillah hasil kunjungan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Putut

“Untuk di SPBE itu dilakukan pengukuran dan penimbangan. Hasilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk di pangkalan kita juga sudah melihat situasi dan kondisi pelayanan di pangkalan sudah baik, stoknya ada, kemudian juga dilakukan penimbangan dan hasilnya alhamdulillah bagus,” imbuhnya.

Sebagai perusahaan yang diberikan penugasan oleh pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga berkomitmen dan berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat menerima LPG 3 kg sesuai dengan haknya. Jadi, masyarakat menerima LPG dengan mudah dan dengan berat yang sesuai ketentuan.

Pada proses tinjauan langsung tersebut, pimpinan Ombudsman beserta rombongan juga mengecek pelaksanaan pendataan konsumen LPG 3 kg.

“Agar membuat penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dengan program Subsidi Tepat LPG, Pertamina juga mengharapkan kerja sama dengan pihak terkait seperti pemda serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk turut ikut melakukan pengawasan pendistribusian LPG termasuk LPG 3 kg,” jelas Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementrian Perdagangan, Kementrian ESDM, dan Ombudsman tidak hanya dalam pengawasan, tapi juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, layanan, dan produk LPG dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. Khusus untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, bisa dilihat melalui media sosial resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, dan @patraniagarjbt.