COVID-19 telah membuat sejumlah orang harus kehilangan keluarga, saudara, dan kerabat yang disayangi. Seperti dialami Amy Gayatri Odang yang harus kehilangan kakak dan iparnya, Arief Zulkarnaen Odang dan Roselani Widayati Odang yang meninggal dunia akibat COVID-19.

Amy menceritakan kejadian pilu pada April 2020 lalu. Saat itu, dia dan keluarganya yang baru pulang dari luar negeri merasa tak enak badan, belakangan diketahui bahwa mereka terkena COVID-19.

“Ipar saya meninggal dunia, disusul 3 hari kemudian kakak saya (meninggal dunia) akibat COVID-19. Saya harus menjalani opname selama 18 hari di rumah sakit,” ujar Amy.

Berkaca pada peristiwa tersebut, Amy berpesan kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan (prokes), juga hal lain yang diatur pemerintah. “Saya pernah kena COVID-19 pada usia 59. Terpapar COVID-19 itu selangkah menuju kematian,” katanya.

Pengalaman serupa dialami Tongat AR yang juga pernah terpapar COVID-19. Menurut Tongat, betapa menderitanya menjadi pasien COVID-19, sedihnya luar biasa. Tidak bisa ketemu keluarga, bernapas susah, makan susah tidak ada rasa, tidur susah, bergerak pun susah.

“Belum lagi kalau ada sanak keluarga meninggal dunia, saya tidak bisa melayat dan mengantar ke pemakaman,” katanya.

Dia menceritakan, positif COVID-19 pada 19 Januari 2021 hingga harus dirawat di salah satu RS di Jakarta sekitar 14 hari. Dirinya baru dinyatakan negatif dan sembuh dari COVID-19 baru akhir Februari 2021.

“Akan tetapi, dampak dari COVID-19 hingga saat ini masih cukup terasa. Tenaga saya belum pulih seperti semula. Badan cepat capek saat aktivitas,” ujar Tongat.

Berdasarkan hal yang dialaminya, Tongat mengingatkan, masyarakat untuk hati-hati terhadap COVID-19. Jangan pergi atau keluar rumah kalau memang tidak penting. Kalaupun terpaksa pergi, hindari berlama-lama di ruang tertutup, harus selalu menggunakan masker. “Masker tidak boleh longgar, hidung mulut harus tertutup,” katanya.

Tingkatkan disiplin

Koordinator Komunikasi Publik KPCPEN Arya Sinulingga sangat sependapat dengan pesan dari kedua penyintas COVID-19 tersebut. Terlebih, menurut Arya, saat ini lonjakan kasus COVID-19 sedang terjadi di Indonesia sehingga semakin penting untuk meningkatkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Berdasarkan data, pada Senin (21/6/2021), kasus terkonfirmasi positif 14.536 per harinya, sehingga total kasus Covid-19 RI tembus 2 juta. Penambahan tersebut merupakan yang tertinggi mengalahkan kasus terkonfirmasi positif pada 30 Januari 2021 dengan penambahan 14.518 kasus.

Dalam sepekan terakhir kasus positif COVID-19 di Indonesia terus melonjak. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 tercatat dalam 1 pekan (13-19 Juni 2021) sebanyak 64.814 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Kasus meninggal dunia pada Senin (21/6) mencapai 294 jiwa hingga total 53.956 jiwa.

“Angka-angka tersebut menjadi peringatan bagi kita untuk semakin disiplin menjalankan prokes. Juga, segeralah untuk divaksinasi, bagi yang belum divaksinasi. Kombinasi antara disiplin prokes dan vaksinasi, serta pelaksanaan 3T di sisi pemerintah, menjadi kunci utama agar bangsa ini bisa keluar dari pandemi,” ujar Arya. [*]