Pertamina Patra Niaga kembali meraih penghargaan Public Disclosure Program for Environmental Compliance  (Proper) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tahun 2023 ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memperoleh 9 penghargaan, yaitu 6 Proper Emas dan 3 Proper Hijau, pada malam pengumuman penghargaan Proper di Jakarta, Selasa (20/12/2023).

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho menungkapkan, prestasi ini merupakan keberhasilan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dari berbagai aspek, di antaranya ekonomi, lingkungan, kesehatan, dan sosial.

“Tahun ini unit operasi kami berhasil memberikan Proper Emas yaitu Fuel Terminal (FT) Rewulu dengan program Pengembangan Tempe Koro Ramah Lingkungan (PETRA), FT Maos Penderes Badeg Karangsari, FT Boyolali dengan program Sekolah Tani Rakyat Pandawa Patra, Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Ahmad Yani dengan program Pertaharjo Berdaya Bersama, DPPU Adi Soemarmo dengan program Sobokerto Mandiri, Waduk Cengklik Lestari (SRIWEDARI), Integrated Terminal (IT) Cilacap dengan program Museum Mangrove Digital dan Petani Pesisir (Mudi Pepes),” jelas Brasto.

Brasto menambahkan, untuk Proper Hijau diraih oleh IT Semarang melalui Program Bahagia Sejahtera Nelayan Pesisir Semarang Utara (Bahtera Segara), FT Lomanis melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Ekosistem Mangrove,  serta DPPU Adisutjipto dengan Program Daur Ulang Limbah Kolam Budidaya Ikan.

Terdapat dua unit operasi juga baru di tahun ini meraih Proper Emas, yaitu IT Cilacap dan DPPU Ahmad Yani. Brasto berharap, program unggulan ini dapat berjalan secara konsisten  sehingga dapat menjadi pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat yang ada di sekitar unit operasi secara berkelanjutan.

“Proper Emas tahun 2023 ini juga menjadi kebangaan bagi Integrated Terminal Cilacap dan Depot Pengisian Pesawat Udara Ahmad Yani karena di tahun ini menjadi perdana menerima Proper Emas. Harapan kami di tahun-tahun berikutnya untuk kedua depot ini bisa mempertahankannnya dan depot lain dapat memperoleh Proper Emas,” harap Brasto.

Pertamina Patra Niaga JBT Raih 6 Proper Emas dan 3 Proper Hijau, Bukti Konsistensi Lakukan Pemberdayaan
DOK. PERTAMINA PATRA NIAGA

Wujud kontribusi

Dalam ajang Proper, untuk Proper Emas sudah diraih oleh FT Rewulu sebanyak sebelas kali, FT Boyolali sebanyak lima kali, FT Maos sebanyak empat kali, DPPU Adi Soemarmo sebanyak dua kali, dan kali pertama untuk IT Cilacap dan DPPU Ahmad Yani.

“Unit operasi memiliki beberapa program yang telah memperoleh Proper Emas, di antaranya program FT Rewulu yang berfokus dalam pengembangan pasar produk UMKM Tempe Koro dan pembentukan kelompok Tani Koro yang melibatkan pemuda, para ibu, serta bapak sebagai upaya regenerasi pengolahan makanan khas Indonesia dan pengembangan sarana prasarana ketahanan pangan dunia. Program yang digagas ialah Pengembangan Tempe Koro Ramah Lingkungan (PETRA) yang dilaksanakan di Dusun Babakan, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, yang merupakan ring satu FT Rewulu,” ungkap Brasto.

Menurut Brasto, penghargaan yang diterima Pertamina merupakan wujud kontribusi Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“SDGs yang terwujud utamanya pada poin 1 (Tanpa Kemiskinan), poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), poin 5 (Kesetaraan Gender), poin 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), poin 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), poin 10 (Berkurangnya Kesenjangan), poin 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan), poin 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), poin 16 (Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh), dan poin 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan),” tutupnya.

Proper merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. Kriteria penilaian Proper terdiri dari dua kategori, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).

Proper  diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. [*]

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pertamina Patra Niaga Bentuk Satgas di Jateng-DIY