Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Bijak bermedia Sosial : Jangan Asal Sebar di Internet”. Webinar yang digelar pada Kamis, 19 Agustus 2021 di Kota Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Trisno Sakti Herwanto SIP MPA (IAPA), Danu Anggada Bimantara (aktor dan pegiat seni tradisi), Haswan Boris Muda Harahap SIP MSi (Dosen Vokasi Institut STIAMI Jakarta), dan Puji F Susanti (Kaizen Room).
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Trisno Sakti membuka webinar dengan mengatakan, berita bohong atau hoaks memiliki sifat mengelabui.
Dampak hoaks, yakni pencemaran nama baik, menimbulkan ketakutan, kerugian material, ketidakstabilan keamanan, ketidakstabilan politik, ketidakstabilan ekonomi, cyberbullying, hingga perpecahan bangsa bahkan radikalisme dan terorisme.
“Jadilah netizen cerdas yang selalu membuat laku berita positif. Jadilah netizen cerdas yang anti dengan semangat kebencian di dunia digital. Cek dan ricek informasi yang anda peroleh, cek dan ricek informasi sebelum Anda bagikan. Jangan asal follow,” katanya.
Danu Anggada menambahkan, saat ini kita berada pada zaman di mana internet seolah telah menjadi kebutuhan primer manusia karena memenuhi hampir seluruh ruang kehidupan mereka. Mulai dari hal yang paling sederhana hingga hal yang cukup rumit, semua dapat dikendalikan dan dikerjakan dengan bantuan internet.
Meskipun teknologi dapat memudahkan banyak urusan dan pekerjaan, keberadaan internet yang cenderung bebas perlu kebijakan pengguna dalam pemanfaatannya. Masyarakat perlu memiliki literasi digital yang baik agar dapat menjadi pengguna yang baik dan aman dalam berinternet.
“Hanya ungggah konten bermanfaat saat berinternet, hati-hatilah dalam mengunggah foto, gambar, komentar, atau pesan. Pasalnya seseorang sekali saja mengunggah konten atau sesuatu yang negatif, jejak digitalnya akan ada di internet selamanya dan nyaris tidak bisa dihapus,” ungkapnya.
Haswan Boris turut menjelaskan, kebablasan berekspresi menjadi masalah tersendiri dalam penggunaan ruang digital oleh masyarakat. Hal itu semakin menjadi masalah apabila perkembangan teknologi tidak diikuti kemampuan masyarakat untuk menggunakan teknologi tersebut.
“Ruang digital bukan lagi sekadar mencari informasi. Saat ini, media sosial melahirkan era prosumer (pembuat, pengguna, penyebar). Medsos menjadi media bersemainya misinformasi, disinformasi, malinformasi. Selalu ingat, jempolmu harimaumu,” ujarnya.
Sebagai pembicara terakhir, Puji F Susanti mengatakan, hukuman penyebar hoaks tertuang pada pasal 28 ayat 1 UU ITE. Pelakunya dapat diancam pidana berdasarkan pasal 45A ayat (1) UU 19/2016. Untuk itu, selalu waspada dengan berita/informasi hoaks. “Informasi di internet bisa datang dari siapa saja, maka perlu daya pikir kritis ketika memposting atau memilah informasi di internet.”
Dalam sesi KOL, Dewa Krisna menjelaskan, dampak positif dari internet yakni kita bisa mengakses informasi lebih mudah, bisa share karya kita melalui berbagai platform seperti Youtube.
“Dampak negatifnya, terlalu banyak orang men-share berita hoaks dengan hanya melihat judul saja langsung share dan juga banyak adanya penipuan. Konten dengan judul provokatif biasanya cepat disebar karena kurangnya budaya membaca. Kita harus cek valid berita tersebut sebelum kita share,” tuturnya.
Salah satu peserta bernama P Zagza menanyakan, bagaimana cara kita memilih sumber berita atau informasi yang tepercaya agar tidak menyebar berita palsu atau hoaks?
“Jadi cirinya gampang, kita cek dulu situsnya di Dewan Pers, di situ akan terdaftar media lokal dan nasional yang sudah terdaftar karena kode etiknya dan jurnalistiknya sudah terjaga setidaknya. Gak masalah kita harus percaya di portal media walaupun ada faktanya dan plus minusnya akan ada. Kalau di blog dia bukan portal media biasanya akan memberitakan sesuai prinsip mereka,” jawab Puji.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]