Pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran dalam percepatan pembangunan ekonomi. Hal ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sebagaimana tertuang dalam misi pertama Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 2021-2026, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif, dan berwawasan lingkungan.
Sayangnya, meski Kalteng memiliki sumber daya alam yang luar biasa, ini belum berbanding lurus dengan pengelolaan yang optimal. Menurut pencermatan Gubernur, kendalanya antara lain karena kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) yang belum memadai. Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalteng terkait peningkatan SDM, dari tahun 2019 hingga 2021, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng telah menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, vokasional, perkoperasian, dan e-digital dengan jumlah 2.735 peserta.
Sementara itu, sejumlah kebijakan Pemprov Kalteng di bidang koperasi dan UMKM di bawah kepemimpinan H Sugianto Sabran telah membawa angin segar dan harapan baru, terutama di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan Pemprov Kalteng yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kerakyatan, membuat koperasi dan UMKM tetap survive. Kebijakan dan dukungan itu antara lain program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan, apalagi pada saat pandemi Covid-19 seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan solusi untuk meringankan beban hidup rakyatnya,” ujar Sugianto Sabran.
Berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Kalteng dalam memperkuat keberadaan koperasi dan UMKM membuahkan hasil menggembirakan. Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Ati Mulyati, jumlah UMKM meningkat signifikan, dari 64.067 UMKM pada tahun 2020 meningkat menjadi 71.406 unit usaha pada tahun 2021.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, data Kredit Usaha Rakyat melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 20 September 2021, jumlah debitur sebanyak 53.805 debitur, dengan nilai akad sebesar Rp 2.390.705.339.425. Pemprov Kalteng terus mendorong pelaku usaha ataupun kelompok usaha agar membentuk koperasi yang sangat berguna untuk pengembangan usaha dan mempermudah akses permodalan melalui perbankan dan LPDB. [*]