Dalam bermedia digital, tidak terlepas dari berbagai tantangan budaya, seperti menghilangnya budaya Indonesia karena media digital menjadi panggung budaya asing. Selain itu, kecenderungan terhadap kebebasan berekspresi yang kebablasan juga sering kali berdampak pada berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan, juga pelanggaran hak cipta dan karya intelektual. Salah satu faktor lain, meningkatnya provokasi yang dapat memecah belah bangsa, hanya dengan satu unggahan.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Melawan Provokasi di Dunia Digital dengan Bijak”. Webinar yang digelar pada Senin, 28 Juni 2021, pukul 09.00-11.00, ini diikuti puluhan peserta secara daring.

Dalam forum tersebut, hadir Novi Kurnia (dosen Fisipol UGM dan Japelidi), Santi Indra Astuti SSos MSi (dosen Ilmu Komunikasi UIB dan Japelidi), Tauchid Komara Yuda SSos MDP (dosen Fisipol UGM dan IAPA), Teguh Setiawan (wartawan senior), dan Julia RGDS (influencer) selaku narasumber.

Teguh Setiawan berpendapat bahwa provokasi adalah perbuatan untuk membangkitkan kemarahan, tindakan penghasut, dan pancingan. Terkait itu, kita harus cakap dalam mencermati berbagai ciri provokasi dalam dunia digital.

“Beberapa hal yang dapat kita perhatikan adalah judul yang provokatif, periksa alamat situs informasi, lakukan periksa fakta yang ada dalam informasi tersebut, cek keaslian foto yang disajikan, serta ambil langkah selanjutnya dengan ikut sertakan diri dalam grup diskusi antihoaks,” ujar Teguh.

Salah satu peserta, Agus Herwin, menyampaikan, media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya, beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten-konten negatif.

“Cukup serius masalah ini karena dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda. Pertanyaannya, adakah tips konkret untuk proteksi sejak dini dalam penyalahgunaan informasi, dan bagaimana mengaplikasikannya?” tanya Agus.

Tauchid Komara Yuda menjawab, “Beberapa tips konkret untuk proteksi penyalahgunaan informasi yaitu dengan berhati-hati dalam mengakses setiap akun dan konten, follow akun yang bermanfaat, dan tidak gampang berbagi data pribadi ke orang lain.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.