Percepatan Pembangunan Papua semakin menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, terutama sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar serta pengembangan ekonomi melalui hilirisasi komoditas unggulan terus dilakukan.

Membangun Papua adalah membangun Indonesia. Di tanah indah bak “surga kecil yang jatuh ke bumi” yang terletak di penghujung timur Indonesia ini, pemerintah terus menjadikan tanah Papua sebagai prioritas pembangunan. Didorong semangat dan komitmen yang kuat, sejak 2001 hingga 2019, pemerintah telah menerbitkan berbagai instrumen regulasi untuk merespons berbagai masalah dan tantangan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di tanah Papua, seperti Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B), dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Meskipun pembangunan di tanah Papua telah menunjukkan perkembangan yang cukup penting di berbagai bidang, Pemerintah Indonesia terus melaksanakan komitmen percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, utamanya terkait peningkatan akses Orang Asli Papua atau OAP terhadap pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih, sanitasi dan hunian layak, juga peningkatan pendapatan serta perluasan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Pemerintah juga mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang berlimpah di tanah Papua agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua provinsi,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Percepatan Pembangunan dan OAP sebagai Subyek

Pada Desember 2017, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Instruksi Presiden ini mengamanatkan percepatan pembangunan wilayah Papua yang difokuskan pada peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar serta pengembangan ekonomi melalui hilirisasi komoditas unggulan. Selain itu, Instruksi Presiden tersebut juga menekankan pembangunan infrastruktur konektivitas untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi unggulan rakyat dari hulu ke hilir dan peningkatan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.

Muatan antropologi sangat kuat dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017. Dalam pelaksanaannya, Instruksi Presiden ini sangat menekankan pendekatan budaya berdasarkan wilayah-wilayah adat yang ada, serta memosisikan OAP sebagai subyek pembangunan. Instruksi Presiden ini sekaligus memprioritaskan pelaksanaan pembangunan di wilayah pegunungan tengah, daerah tertinggal, dan daerah sulit lainnya di tanah Papua sebagai fokus perhatian.

Pelaksanaan Instruksi Presiden ini dilakukan melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS). Tematik dalam pendekatan tersebut bermaksud penentuan tema-tema prioritas dengan kesesuaian tema, holistik untuk pencapaian prioritas melalui koordinasi berbagai elemen pemangku kepentingan, integratif bermakna relasi antar-berbagai program/kegiatan untuk mencapai prioritas, serta spasial berarti dalam perencanaan kegiatan mempertimbangkan keterkaitan antarwilayah untuk mencapai sasaran prioritas.

Tujuh strategi penting yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 dalam upaya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua, yakni (1) pendekatan pembangunan berbasis budaya, wilayah adat, dan fokus pada OAP; (2) lokus wilayah terdepan (perbatasan), terpencil, dan tertinggal (daerah pedalaman dan pegunungan); (3) pendekatan dialog dengan seluruh pemangku kepentingan; (4) pendampingan terhadap aparatur pemerintah daerah dan masyarakat melalui bimbingan materi/pelatihan singkat tentang perencanaan yang menggunakan konsep THIS; (5) pemberdayaan dan pelibatan aktif masyarakat lokal; (6) pemberdayaan pengusaha OAP dan pengusaha lokal melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; dan (7) kerja sama kemitraan dengan mitra-mitra pembangunan internasional, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya melalui pemetaan operasi dan pekerjaan mitra pembangunan. Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden ini, Pemerintah menerbitkan buku Rencana Aksi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat Tahun 2018–2019.

Capaian Pembangunan di Tanah Papua

Dari berbagai upaya yang telah dilakukan, secara makro, capaian pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat telah mengalami perbaikan, antara lain dapat dilihat dari membaiknya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), membaiknya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta semakin menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, sesuai data Badan Pusat Statistik. Capaian pembangunan secara makro turut didukung dengan gencarnya pembangunan sektoral yang terintegrasi.

Percepatan pembangunan yang telah dilaksanakan di tanah Papua pada 2018–2019 dapat dijabarkan melalui enam capaian. Pertama, pembangunan kesehatan mengalami perbaikan yang ditandai dengan pemenuhan distribusi makanan tambahan pada 3.430 ibu hamil dan 48.600 balita, beroperasinya Malaria Center, terlaksananya pemeriksaan/tes HIV, akreditasi fasilitas kesehatan di 13 rumah sakit dan 123 puskesmas, serta pemenuhan tenaga kesehatan melalui Tenaga Kesehatan Individu, Tim Nusantara Sehat, dan Wajib Kerja Dokter Spesialis. Selain itu, pemerintah juga telah merintis pelayanan kesehatan jarak jauh atau yang juga dikenal dengan telemedicine.

Kedua, perbaikan bidang pendidikan ditandai dengan peluncuran sekolah terintegrasi berpola asrama di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kota Jayapura dan Sekolah Menengah Atas YPPK Adhi Luhur Nabire, ketersediaan guru daerah khusus, serta mulai diterapkannya kurikulum kontekstual Papua. Pengembangan sekolah terintegrasi berpola asrama di Provinsi Papua ini merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Indonesian American Society of Academics (IASA).

Dengan menerapkan pola Sekolah Terintegrasi Berpola Asrama yang diinisiasi Kementerian PPN/Bappenas dengan Indonesian American Society of Academics, Siswa SMAN 3 Jayapura belajar perhitungan fisika untuk memasukkan bola basket ke ring sebagai bagian integrasi mata pelajaran fisika dan olahraga.

Sedikit gambaran mengenai Sekolah Terintegrasi Berpola Asrama, program ini menerapkan pembelajaran berbasis abad 21, di mana pembelajaran guru-murid secara berangsur-angsur menggunakan aplikasi sistem MOODLE (Modular Object-Oriented Dynamic Learning Environment). Pembelajaran ini juga mengintegrasikan mata pelajaran; misalnya siswa mempelajari teori fisika sekaligus menerapkannya dalam pelajaran olahraga. Dengan demikian, suasana belajar-mengajar terasa lebih menyenangkan.

Ketiga, pengembangan ekonomi lokal melalui pengembangan komoditas-komoditas unggulan lokal seperti sagu, ubi jalar, kakao, kopi, dan buah merah, serta mengembangkan sektor perikanan tangkap dan pariwisata bahari, yang didukung oleh peningkatan kualitas SDM di bidang keterampilan teknis dan kewirausahaan.

Keempat, pembangunan infrastruktur dasar, pada tahun 2018 akses air minum layak meningkat hingga 67,74 persen, akses sanitasi layak 53,85 persen, akses hunian layak 29,37 persen dan rasio elektrifikasi oleh Perusahaan Listrik Negara pada Agustus 2019 di Papua mencapai 48,73 persen dan Papua Barat 91,50 persen. Selain itu, di bidang telekomunikasi, pemerintah juga telah membangun jaringan Palapa Ring sepanjang 2.363,914 km. Pembangunan infrastruktur dasar juga ditandai dengan telah selesainya proyek jalan Trans Papua yang menghubungkan Kota Sorong di Papua Barat hingga Merauke di Papua sepanjang 4.330 kilometer, serta konektivitas multimoda dengan program tol laut dan subsidi angkutan udara melalui jembatan udara.

Kelima, pemerintah juga telah membangun Jembatan Youtefa yang membentang sepanjang 433 meter. Jembatan ini diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 28 Oktober 2019 lalu dan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dari Kota Jayapura ke kawasan perbatasan di Distrik Muara Tami dengan memangkas waktu tempuh yang semula sekitar 2 jam menjadi hanya 30 menit. Jembatan ini diharapkan juga dapat berdampak pada daya tarik wisata dan sarana pendukung penyelenggaraan PON XX yang akan berlangsung pada 2020 di Papua.

Selain menjadi ikon baru Kota Jayapura, Jembatan Youtefa juga menjadi landmark kegiatan kolaboratif antartingkat pemerintahan melalui kerja sama pendanaan yang melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Surat Berharga Syariah Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten.

Selain beberapa capaian yang telah digambarkan, dalam rangka menunjang percepatan pembangunan di tanah Papua, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pemberdayaan terhadap pengusaha Orang Asli Papua. Ini merupakan revisi dari Peraturan Presiden sebelumnya Nomor 84 Tahun 2012. Pascarevisi, Peraturan Presiden tersebut memberikan sejumlah kemudahan dan perlakuan khusus terhadap pengadaan barang dan jasa yang mendukung upaya percepatan pembangunan kesejahteraan tanah Papua.

Konferensi Pembangunan Papua

Berbagai inisiatif untuk mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua telah dilakukan. Dalam kaitan ini, Kementerian PPN/Bappenas akan menyelenggarakan Konferensi Pembangunan Papua pada 17 Desember 2019 mendatang. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 untuk menunjukkan berbagai keberhasilan inisiatif dan program di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui rangkaian kegiatan meliputi lokakarya, diskusi dan dialog interaktif, pojok media, serta pameran pembangunan wilayah Papua.

Kegiatan ini akan melibatkan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, serta mitra-mitra pembangunan, seperti LSM nasional/internasional, dan lembaga donor, yang memiliki program dalam mendukung pembangunan di Papua. Sesuai namanya, Konferensi Pembangunan Papua akan menjadi ajang sosialisasi pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua, mencari solusi dan masukan untuk kelanjutan upaya percepatan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat Papua, serta sebagai media promosi untuk memperkenalkan komoditas-komoditas ekonomi unggulan, dan promosi budaya Papua kepada publik nasional dan internasional secara lebih luas.

Konferensi ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk menggalang dukungan lebih luas terhadap pelaksanaan pembangunan tanah Papua. Dengan membangun sinergi berbagai pihak, upaya untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat tanah Papua sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 menjadi lebih ringan. Harapannya, target-target pembangunan yang telah ditetapkan untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dapat tercapai sehingga kesejahteraan masyarakat di pulau paling timur Indonesia dapat ditingkatkan.

“Konferensi Pembangunan Papua diharapkan mampu menjadi medium advokasi, komunikasi dan promosi pembangunan di wilayah Papua kepada kelompok sasaran yang tepat dan akurat, sekaligus menjadi ajang berkembangnya jaringan dan sinergi pemangku kepentingan dalam pembangunan kesejahteraan di wilayah Papua. Bappenas mengharapkan semakin terbangunnya komitmen dan dukungan untuk penguatan kebijakan terkait percepatan pembangunan kesejahteraan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,” ujar Suharso. [*]

Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 15 Desember 2019.