Ketika berbicara pendidikan seks, masih banyak orangtua memandang “tabu” dan tidak perlu diajarkan karena porno dan belum saatnya anak usia dini belajar. Ungkapan orangtua semacam itu sering kita terima saat mengadakan pelatihan tentang pendidikan seks bagi anak usia dini (AUD). Fakta menunjukkan angka anak yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual terus meningkat yang dapat dicermati dari data yang disampaikan Kementerian PPPA maupun yang ada di P2TP2A di Kabupaten Kota.
Upaya pendidikan seks di lembaga PAUD oleh guru PAUD/TK sudah banyak dikembangkan meskipun belum semua lembaga menerapkannya sesuai nilai yang dianut siswa. Sementara itu, upaya pendidikan seks yang dilakukan orangtua di rumah masih sedikit dilakukan. Hal ini terungkap dari pelatihan pendidikan seks bagi orangtua AUD yang dilakukan, yaitu hampir semua orangtua menjawab belum menyelenggarakan pendidikan seks.
Pendidikan seks bukanlah dimaksudkan untuk mengajarkan anak usia dini tentang sistem reproduksi dan memberikan anak pengetahuan tentang hubungan seksual dan bahayanya. Pendidikan seks pada anak usia dini berorientasi pada pembentukan sikap agar anak memproteksi bagian tubuhnya yang sangat berharga sesuai dengan nilai agama dan moral yang dianutnya. Bagi orangtua yang beragama Islam, tuntunan pendidikan seks bagi anak sejak usia dini sudah jelas aturannya, meliputi berikut ini.
1) menjaga pandangan anak dari melihat aktivitas yang terkait dengan hubungan seksual, baik melalui tontonan maupun melihat langsung, termasuk di sini tindakan cumbu rayu. Islam mengajarkan agar anak diberikan pelajaran etika memasuki kamar orangtua dan sangat melarang pornografi;
2) mengajarkan anak malu karena fitrahnya anak suci dan akan menjaga kesuciannya jika diajarkan malu. Malu bukanlah faktor bawaan, melainkan orang-orang terdekat dengan anak sejak kecil yang mengajarkannya. Misalnya malu kalau buka baju di tempat terbuka, malu kalau mandi dilihat orang, malu kalau tidak berbusana keluar kamar, malu buang air kecil dilihat orang dan malu kalau di sembarang tempat, malu jika bajunya transparan, dan seterusnya;
3) memisahkan tempat tidur anak dengan orangtua ketika anak berumur 7 tahun dan memisahkan tempat tidur anak laki-laki dengan anak perempuan, perintah ini tentu tidak akan bisa dilaksanakan jika tidak dilatih sebelumnya. Hal ini sejalan dengan perintah kepada orangtua untuk menyuruh anaknya shalat pada usia 7 tahun, yang juga tidak mungkin dilaksanakan jika orangtua pada usia sebelumnya belum mengajarkan anak shalat; ajaran Islam melarang anak laki-laki tidur satu selimut dengan anak laki-laki lainya, dan melarang anak perempuan tidur satu selimut dengan anak perempuan lainnya;
4) ajarkan anak etika berpakaian yang menutup aurat dan berbeda pakaian anak laki-laki dengan anak perempuan, ini juga tidak mungkin tumbuh sendiri ketika remaja jika tidak ada pembiasaan;
5) berikan perlindungan terhadap anak perempuan. “Rasulullah SAW pernah bersabda, “Janganlah kalian memperlakukan anak-anak perempuan dengan kasar, karena sesungguhnya mereka adalah manusia yang berpembawaan lembut lagi peka perasaannya.” (HR Ahmad). Fakta menunjukkan korban kekerasan seksual sering kali adalah anak perempuan meskipun kasus-kasus anak laki-laki jadi korban juga ada. Peran ayah dalam melindungi anak perempuan jadi korban kekerasan seksual sangat penting. Keluarga yang memiliki anak laki-laki dan perempuan perlu mengajarkan saudara laki-laki melindungi saudara perempuannya.
Pendidikan seks bagi anak usia dini dapat dilakukan orangtua dengan menggunakan pendekatan “mediated learning experience” yaitu meningkatkan pengetahuan anak tentang nilai-nilai pendidikan seks melalui situasi dan pengalaman kehidupan sehari-hari, di antaranya ketika anak mandi, berpakaian, tidur, bepergian, ketika BAB dan BAK dengan pendampingan melalui cerita dan bercakap-cakap. Bisa juga dilakukan ketika orangtua bermain bersama anak. Boneka anak perempuan bisa jadi media untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan seks, seperti mengajarkan malu kalau bonekanya tidak pakai baju, dan di mana mandinya. Dengan demikian, pendidikan seks pada anak usia dini akan ditanamkan secara bertahap sesuai usia, melalui pengalaman dan permainan anak. (Erhamwilda, Ketua Prodi PG-PAUD Fakultas Tarbiyah & Keguruan Unisba)
Menghasilkan lulusan yang inovatif, kreatif, adaptif yang berakhlakul karimah. Situs web: https://www.unisba.ac.id