Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Positif, Kreatif, dan Aman di Internet”. Webinar yang digelar pada Selasa, 14 September 2021 di Tangerang Selatan, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Septyanto Galan Prakoso, SIP., M.Sc – Dosen HI UNS, Oetari Noor Permadi – Praktisi Pendidikan & Budaya, Gervando Jeorista Leleng – Co-Founder Localin dan Razi Sabardi – Pengamat Kebijakan Publik Digital.

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Septyanto Galan membuka webinar dengan mengatakan, dalam hak digital ada hak untuk mengakses, berekspresi, dan merasa aman.

“Tentunya hak juga harus disertai tanggung jawab dengan menjaga dan menghargai hak orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, kesehatan, dan moral publik. Tidak melanggar peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, agar tetap kreatif di dunia digital, yang harus disadari adalah siapa diri Anda saat ini dalam memanfaatkan dunia digital, kenali potensi diri yang bisa ditularkan ke orang lain, cari inspirasi di dunia maya, berpikiran terbuka terhadap kritik, dan terhadap sesuatu yang baru.

Oetari Noor Permadi menambahkan, etika digital adalah sebuah tanggung jawab moral di dunia digital yang menentukan baik buruknya tingkah laku manusia, sendirian maupun bersama sama.

“Etika digital mengatur hidup ke arah tujuannya untuk kebaikan diri, keluarga dan masyarakat termasuk dalam kebebasan bicara, tanggung jawab sosial, hak cipta, hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Agar aman gunakan media sosial, digital sesuai dengan usia, ganti password, bebas SARA dan menghargai orang lain, pastikan jejak digital yang positif dengan stop hoaks, cyberbullying, penipuan, karena semua itu bisa terkena UU ITE.

“Adapun jenis konten positif yakni seperti memberi informasi, mendidik, menghibur, dan memberi inspirasi. Kreatif adalah kemampuan untuk menciptakan atau daya cipta,” katanya.

Kreativitas juga dapat bermakna sebagai kreasi terbaru dan orisinil yang tercipta, sebab kreativitas suatu proses mental yang unik untuk menghasilkan sesuatu yang baru, berbeda dan orisinil.

Gervando Jeorista turut menjelaskan, saat ini banyak konten, isi, dan judul yang tak saling mendukung, tidak berhubungan. Satir yang dibuat tanpa niat merugikan, tetapi berpotensi menjadi informasi sesat, yang digunakan untuk membingkai isu atau orang tertentu.

 

“Kita diharuskan untuk bijak berinternet, berpikir secara kritis. Dasar utamanya adalah pertanyaan apakah konten kita benar (objektif, sesuai fakta), penting, dibutuhkan (inspiratif) dan memiliki niatan baik untuk orang lain (tidak memihak, tidak merugikan),” ujarnya.

Sebagai pembicara terakhir, Razi Sabardi mengatakan, pertukaran informasi dengan daya yang tinggi, dapat membantu manusia dalam proses pengambilan keputusan dan dapat membantu bisnis dalam memproses informasi, sehingga menjadi lebih efisien.

Namun maraknya informasi digital, membuat masyarakat rentan terhadap kejahatan digital, seperti pencurian data pribadi. “Ini kegiatan ilegal, pengambilan informasi pribadi seseorang melalui internet yang biasanya akan dipergunakan untuk melakukan kejahatan lain dan akan sangat merugikan korban,” ungkapnya.

Dalam sesi KOL, Iga Azwika mengatakan, dampak positif internet akan memudahkan komunikasi, memudahkan kita mencari informasi yang detail, mencari pekerjaan. “Memanfaatkannya untuk berkreasi, ternyata bisa mendapatkan atau menghasilkan uang dengan mengunggah konten-konten yang positif,” ucapnya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Zelyn Nursyifa menanyakan, bagaimana cara yang tepat bagi orang tua untuk membimbing anak yang sedang belajar dalam penggunaan teknologi?

“Melakukan pengawasan, selain untuk mengedukasi kita juga harus melakukan pengawasan pendampingan sampai anak tersebut bisa mengelola akun sosial media atau lainnya halnya sampai anak sudah cukup umur. Sebenarnya usia anak yang masih butuh pengawasan itu sebenarnya sampai usia SMA,” jawab Septyanto.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Tangerang Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.