Tidak mengherankan jika literasi digital saat ini dipandang sebagai wawasan yang dibutuhkan untuk anak bangsa mengingat internet sudah menjadi kebutuhan primer sehari-hari. Tidak hanya untuk kegunaan hiburan, pengguna media digital dapat membuat konten yang juga dapat digunakan sebagai bahan literasi digital untuk disebarkan kepada masyarakat. Dengan waktu penggunaan internet di angka 8 jam per hari, sebaiknya waktu tersebut digunakan untuk membuat konten budaya sebagai wawasan Nusantara, misalnya, dan pastinya kita harus menjaga agar tetap selektif dalam menggunakan wawasan kita dalam menyebarluaskan literasi digital.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Wawasan Literasi Digital untuk Anak Bangsa”. Webinar yang digelar pada Jumat (2/7/2021), pukul 14.00-16.30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut, hadir Dendy Muris, MSi (dosen Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR), Luqman Hakim (penulis konten), Dr Rahmawati SE MM (Alumnus PPRA 56 Lemhannas RI), Adetya Ilham (Kaizen Room), dan Nessa Salvyana (influencer) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Dendy Muris MSi menyampaikan informasi, “Hadirnya media sosial bisa mempercepat pesan. Walau hal itu merupakan manfaat yang menguntungkan, perlu juga mengantisipasi sisi negatifnya, yaitu misalnya yang cepat tersebar adalah hoaks. Melihat kemampuan teknologi generasi milenial mengalami peningkatan, harus dibarengi dengan literasi digital juga agar mereka sebagai pengguna media digital dapat berinteraksi secara aman dan harmonis bagi sesama. Misalnya, mereka akan bisa memiliki kecakapan dalam membuat konten untuk mengontrol dan memiliki peran sosial, yang memiliki daya tarik. Sebagai seorang kreator konten, pengguna media digital juga harus peka terhadap para content consumers dan memperhatikan apa yang akan mereka terima. Menjadi content creator yang konsisten harus memikirkan strategi dan tujuan, kreatif, inovatif, dan tidak sekadar mengikuti yang viral. Sebelum memproduksi konten, sebaiknya cek terlebih dahulu agar kontennya termasuk dalam kategori yang baik bagi sesama, dan jangan sampai tidak peduli terhadap audiens di media sosial kita.”
Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Evalina menyampaikan, “Media sosial sudah dapat diakses oleh semua kalangan, tetapi tidak sedikit konten negatif yang terdapat di platform digital. Apalagi pada masa pandemi seperti ini, banyak yang memanfaatkan media daring (online) untuk menyebarkan informasi, tetapi ada saja berita hoax yang tersebar dan dengan mudahnya di-forward kembali tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu berita tersebut valid atau tidak sehingga banyak orang yang terprovokasi. Bagaimana mengatasi hal tersebut?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Dr Rahmawati SE MM, “Ingat saja Undang-Undang ITE karena Indonesia merupakan negara hukum. Pada zaman literasi digital ini, banyak kalimat yang bombastis sehingga kita bisa terusik dengan informasi yang di-forward. Namun, bila informasi yang kita dapat meragukan, silakan cek kembali melalui sumber-sumber lain. Selain itu, bila memang teridentifikasi sebagai hoaks, ingatkan pengirimnya bahwa menyebarkan informasi salah ini ada sanksinya, dan berhenti untuk menyebarkannya.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Jakarta Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.