Tradisi pergantian pejabat di suatu lembaga merupakan sesuatu hal biasa. Ada saatnya seorang pejabat memulai memegang jabatan dan ada saatnya pula ia akan menyelesaikannya. Demikian juga halnya dengan jabatan Direktur Utama Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta. drg Vicentius Triputro Nugroho, MKes sebagai direktur utama sejak 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2023 digantikan oleh dr Stephani Maria Nainggolan, MKes untuk masa jabatan 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2025.
Selain Direktur Utama, Jabatan Direktur SDM dan Umum RS Panti Rapih Yogyakarta pun berganti, yang sebelumnya dijabat oleh Ir Valentina Dwi Yuli Siswianti, MKes digantikan oleh dr Dion Sulistyo, MPH untuk masa jabatan 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2025.
Di lingkungan Yayasan Panti Rapih, di mana Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta berada, penerima Jabatan Direktur Rumah Sakit yang baru, wajib mengucapkan janji jabatan dan dilantik oleh Pengurus Yayasan Panti Rapih. Pengucapan janji jabatan merupakan pernyataan kesanggupan di hadapan Allah dan sesama tentang melaksanakan tugas jabatan sebagaimana isi janji yang diucapkan.
Pengambilan janji jabatan dan pelantikan Direktur Utama, dan Direktur SDM dan Umum Rumah Sakit Panti Rapih dilaksanakan pada Sabtu, 30 Desember 2023 bertempat di Auditorium Gedung Borromeus Lantai 6. Pengambilan janji jabatan Direktur Utama dan Direktur SDM dan Umum Rumah Sakit Panti Rapih dilakukan oleh Ir Ambrosius Koesmargono, PhD (Ketua Umum Pengurus Yayasan Panti Rapih) bersama dengan Romo Macarius Maharsono Probo, SJ sebagai rohaniawan pendamping. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Yayasan Panti Rapih dilanjutkan dengan penandatanganan naskah janji jabatan, serah terima jabatan dan diakhiri dengan ramah tamah.
Turut menghadiri acara pengambilan janji jabatan dan pelantikan ini, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, drg Pembayun Setyaning Astutie, MKes, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan juga Pejabat lain di lingkungan Pemerintah DIY, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) DIY, Pejabat Gereja di lingkungan Keuskupan Agung Semarang, Dewan Pimpinan Pusat Kongregasi Carolus Boromeus dan Perwakilan Komunitas CB di Yayasan Panti Rapih, Organ Yayasan Panti Rapih, Pimpinan Unit Karya di Yayasan Panti Rapih, Pejabat Struktural RS Panti Rapih, Pengurus Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi Yayasan Panti Rapih dan Mitra Kerja RS Panti Rapih.