Semarang (12/11/2019) — Pemerintah perlu mengatur ulang sejumlah sistem yang mempersulit pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tanpa ada pengaturan ini, UMKM di Jawa Tengah sulit untuk naik kelas.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua B DPRD Jawa Tengah Sri Marnyuni dalam acara Bincang Bersama Parlemen Jawa Tengah bertajuk Penguatan UMKM Jateng, Senin (11/11/2019) di Hotel Noormans, Semarang.

“UMKM yang bisa masuk ke pasar modern harus menitipkan barang selama 3 bulan. Kalau ada produk yang laku, pembayarannya 3 bulan kemudian. Jika ada yang tidak laku, akan dikembalikan ke UMKM. Sudah modal berhenti, barang tidak laku, akibatnya uang habis. Sistem seperti ini yang harus diatur ulang,” ujar Sri.

wakil ketua komisi B DPRD Jawa Tengah Sri Marnyuni
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah Sri Marnyuni saat mengikuti sesi dialog.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah Dodik Srianto mengatakan, pihaknya telah merencanakan skala prioritas untuk mendorong penguatan UMKM, antara lain penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia. Termasuk dalam program tersebut adalah pendampingan manajerial dan teknologi informasi agar UMKM bisa memasarkan produknya secara daring.

“Pada era digital ini, mau tidak mau pelaku UMKM harus melek teknologi. Dari dinas sudah memberdayakan dan mendampingi dari hulu ke hilir dengan memberikan berbagai macam pelatihan untuk menguatkan UMKM, stakeholder pun sudah ada dan siap mendukung. Kini, kembali pada pelaku UMKM, apakah mau bertumbuh, berkembang dan naik kelas. Kalau UMKM sudah punya tekad yang kuat, kami yakin perjalanan usahanya pun akan kuat,” kata Dodik.

Penjaminan UMKM

Sri juga mengkritisi sejauh mana peran lembaga penjamin pembiayaan dalam mendukung penguatan UMKM. Menurut Sri, lembaga penjamin pembiayaan harusnya mampu memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM ketika tengah menghadapi kesulitan usaha dan terlilit hutang.

“Mengambil utang (modal) memang mudah, tetapi masyarakat juga butuh didampingi agar bisa menghitung, merencanakan dan memproses anggaran untuk kesuksesan usahanya. Kebanyakan pelaku UMKM bangkrut karena terlilit utang. Maka, bagaimana perlindungan lembaga penjamin terhadap pengusaha UMKM ketika mereka terlilit utang?” imbuh Sri.

Pimpinan Wilayah V Perum Jamkrindo Wahyu Hidayatullah yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, pihaknya saat ini telah memberikan penjaminan hingga Rp 16 triliun untuk nasabah UMKM di Jawa Tengah yang masuk kriteria UMKM Layak. Penjaminan ini merupakan bentuk perlindungan kepada UMKM apabila mengalami gagal bayar.

“Tetapi, memang tidak semua UMKM kami beri penjaminan. Kami punya tools untuk melihat seberapa jauh pelaku UMKM layak untuk mendapatkan penjaminan. Kalau memang layak, tentu akan kami beri penjaminan, bahkan kami bantu rekomendasikan ke perbankan untuk dibantu permodalannya,” ungkap Wahyu.

Kepastian hukum

Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dasar (RPJMD) tahun 2018–2023 yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah, Sri meminta agar Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah bekerja sama dengan SMK dan membidik lulusannya agar nantinya bisa memperkuat UMKM.

wakil ketua komisi B DPRD Jawa Tengah Sri Marnyuni
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah Sri Marnyuni menjawab pertanyaan wartawan.

Sri juga meminta agar pemerintah menyusun regulasi yang menjamin adanya kepastian hukum bagi pelaku UMKM serta untuk menghindari adanya praktek monopoli akibat perdagangan bebas.

“Selama ini, yang ada pasar bebas, siapa yang masuk yang bisa memberi harga murah, produk UMKM kita kalah bersaing. Maka, perlu kebersamaan dalam keragaman untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan yang berkelanjutan. Kalau hal ini terjadi, saya yakin UMKM Jawa Tengah akan menguat,” tutur Sri. [ADV/ LAU/ KRN]

Informasi dan kegiatan seputar DPRD Jawa Tengah bisa diakses di:

Ikuti juga akun media sosial DPRD Jawa Tengah: