Kabupaten Magelang terkenal sebagai wilayah pariwisata yang cukup potensial untuk dikembangkan. Keunikan wilayahnya mampu menarik para wisatawan domestik maupun mancanegara untuk berkunjung ke kawasan tersebut.
Sesuai dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di beberapa daerah, salah satunya di Magelang, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dengan arah pembangunan yang merata, fokus, dan dengan strategi yang tepat.
Hal ini yang kemudian menginisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah untuk mengadakan Sayembara Desain Pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah di Kabupaten Magelang. Pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah di Kabupaten Magelang ini nantinya akan berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sawitan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Sayembara ini diharapkan mampu menghasilkan karya desain Masjid Agung Jawa Tengah yang mencerminkan masyarakat Jawa Tengah religius dan berkarakter dari aspek sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, teknis, estetis, fungsional, serta sesuai dengan syariat Islam.
Hal tersebut selaras dengan ide pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah di Kabupaten Magelang yang berawal dari visi Jawa Tengah dalam “Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari” dengan salah satu misinya, yaitu “Membangun masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran, dan guyub untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Pembangunan rumah ibadah bagi umat Muslim ini diharapkan dapat berperan sebagai pusat kegiatan keislaman, serta menjadi salah satu ikon baru Provinsi Jawa Tengah di kawasan sekitar Candi Borobudur serta menjadi ikon religiusitas bagi masyarakat Jawa Tengah. Pembangunan masjid ini salah satunya bertujuan untuk merepresentasikan kondisi masyarakat Jawa Tengah yang berkarakter toleran dan multikultural. Toleran artinya mampu menghormati terhadap perbedaan, multikultural dalam arti mampu menghormati agama dan budaya yang beragam.
Sifat sayembara ini terbuka secara nasional bagi arsitek baik perorangan, kelompok, maupun badan usaha. Selain itu, masyarakat yang berkecimpung di bidang arsitektur seperti arsitek profesional, dosen arsitektur, maupun mahasiswa arsitektur juga dapat berpartisipasi. Bagi peserta kelompok atau badan usaha yang hendak mengikuti sayembara ini setidaknya terdiri atas ketua atau seluruh anggotanya adalah anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
Periode sayembara ini masih berlangsung dari Februari dan pengiriman karya paling lambat pada 31 Maret 2020. Hasil karya desain sayembara yang dikirimkan berupa konsep dan gambar desain yang meliputi dua dimensi dan tiga dimensi. Nantinya dari keseluruhan peserta akan dipilih enam nomine terbaik untuk mendapat hadiah total puluhan juta rupiah.
Pendaftaran serta informasi lebih lanjut seputar Sayembara Desain Masjid Agung Jawa Tengah di Kabupaten Magelang, bisa diakses melalui tautan http://bit.ly/2SnNtYA. [KNA]