Sebagai pengguna media digital, butuh memahami mengenai etika sebagai panduan dalam menggunakan media digital secara baik dan benar. Ruang lingkup etika terdiri dari kesadaran, kebajikan, kejujuran, dan tanggung jawab yang akan mendorong publik melakukan tindakan etis di dunia maya. Kita juga tidak boleh lupa bahwa sudah ada Undang–Undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. Sebagai pengguna internet, kita diharapkan memahami aturan hukum yang mengatur gerak–gerik kita di dunia digital yang tertuang dalam undang-undang tersebut.

Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Keamanan Berinternet: Mencegah Penipuan di Ranah Daring”. Webinar yang digelar pada Selasa, 3 Agustus 2021 pukul 09:00-11:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Hadi Suprapto Rusli (Konsultan Politik), Sandy Nayoan (Lawyer Digital IT, Dosen Universitas Gunadarma), Alviko Ibnugroho, SE, MM (Financologist, Motivator Keuangan dan Kejiwaan Keluarga & IAPA), Eka Y Saputra (Web Developer & Konsultan Teknologi Informasi), dan Rafli Albera (Entertainer & Music Producer) selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Alviko Ibnugroho, SE, MM menyampaikan informasi penting bahwa “The future is now, artinya bahwa digitalisasi telah merevolusi tata cara orang Indonesia berkegiatan dan berinteraksi. Hal tersebut ternyata membuka jalan untuk berbagai pihak melakukan penipuan digital. Ada berbagai alasan orang melakukan penipuan digital, misalnya karena perilaku kepo dan cuek pengguna digital. Maka itu kita wajib mengetahui cara berperliaku secara etis di dunia digital, karena terkait juga dengan keamanan kita. Adapun beberapa jenis kejahatan siber yang sering terjadi di Indonesia, seperti pemalsuan surat dokumen penting (Data Forgery), merusak keamanan sistem komputer untuk mencuri, membajak, menyebarkan virus hingga melumpuhkan sasaran (Cracking), mengubah tampilan web untuk tujuan tertentu (Deface), mencuri informasi melalui strip magnetik kartu kredit (Skimming), dan propaganda terrorisme melalui internet (Cyberterrorism). Oleh karena itu, jangan terlena akan penawaran yang menggiurkan, pilihlah situs–situs marketplace yang terpercaya dengan teliti dan pelajari semua syarat dan ketentuan di setiap aplikasi, serta segera bertindak jika melihat atau terkena penipuan di dunia digital.”

Rafli Albera selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa webinar seperti ini sangat bagus, mengingat kita sebagai pengguna media digital perlu mengetahui bagaimana berinteraksi dan berkegiatan secara aman di dunia digital, yang salah satunya adalah berkonten yang baik juga. Ia merasa bahwa era digital ini dapat mempermudah pekerjaan, sampai sekarang ia sendiri bisa mendapatkan pekerjaan karena platform social media, contohnya semudah tidak memberikan CV dalam bentuk fisik tetapi cukup dilihat lewat social media. Ia juga melihat bahwa sekarang bisa menghasilkan karya musik dengan musisi luar negeri, juga melakukan digital marketing. Selain dampak positif dalam segi karir dan pekerjaan, ia pun merasakan beberapa dampak negatif seperti pernah beberapa kali kena penipuan lewat penjualan barang. Ia tetap khawatir dengan banyaknya penipuan yang terjadi di ranah online, tapi sekarang ia sudah banyak mendapat pengetahuan jadi sekarang lebih aware dan tidak gampang tertipu lagi.

Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Bara Sangatta menyampaikan bahwa “Di masa pandemi ini banyak sekali yang butuh uang. Kondisi ini menjadi peluang bagi penipu online yang berkedok koperasi online. Melihat banyaknya orang yang butuh uang dan tidak sempat berpikir panjang, dihubungi lah penawaran pinjaman tersebut, sudah sampai setor data malah disuruh bayar biaya administrasi. Sudah tertipu data kita dimintanya, masih pula tertipu uang. Mengapa sindikat ini masih beraksi dengan bebasnya? Apakah tidak ada upaya khusus yang dilakukan pemerintah untuk meng-cut penipuan semacam ini?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Sandy Nayoan, bahwa “Memang itu modus sudah sering terjadi di ruang digital. Ada beberapa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi, seperti lebih jelih dan teliti melihat nama akun sehingga kita lebih waspada. Hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran untuk tidak mudah tergiur tawaran yang tidak masuk akal. Kalau menjadi korban, bisa segera melaporkan kejadiannya karena pemerintah terus melakukan optimalisasi pada kejahatan siber.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.