Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Go Cashless: Jenis-jenis Transaksi Digital di Era New Normal”. Webinar yang digelar pada Rabu, 13 Oktober 2021 di Kabupaten Lebak, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Daru Wibowo (Marketing Consultant), Dwiyanto Indiahono (Dosen Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman), Sani Widowati (Princeton Bridge Year On-Site Director Indonesia), dan Ragil (SEO Specialist, Blogger).
Daru Wibowo membuka webinar dengan mengatakan, cashless adalah sistem pembayaran tanpa uang tunai yang mengacu pada pembayaran yang berbentuk digital. “Manfaat dari cashless yakni aman, terhindar uang palsu, praktis, tidak perlu bawa uang, nyaman karena lebih cepat. Lalu efisiensi, sering mendapat reward. Terkontrol, pengeluaran tercatat, meminimalisasi sentuhan,” katanya.
Dwiyanto Indiahono mengatakan, budaya digital adalah suatu cara hidup yang baik, dilestarikan, dan diwariskan pada konteks pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Transaksi digital berbudaya digital, pastikan bertransaksi dengan pihak tepercaya. Jangan menawar barang yang sudah ditawar orang lain. Sesuatu yang diperjual belikan adalah sesuatu yang mubah (boleh) dan bukan sesuatu yang diharamkan.” Selain itu, hindari praktek perjudian dalam sistem jual beli, hindari kecurangan dan kezaliman.
Sani Widowati turut menjelaskan, setidaknya ada empat prinsip etika di dunia digital, yakni kebajikan, penuh dengan niat baik, tidak melakukan pemalsuan identitas untuk penipuan, dan tidak merusak atau mencuri akun orang lain.
“Lalu kesadaran, melakukan sesuatu penuh dengan kesadaran dan tujuan belanja sesuai kebutuhan tidak karena keinginan, tidak otomatis belanja ketika ada diskon atau promo. Bila berhutang paham dengan syarat dan ketentuan berhutang,” tuturnya.
Selain itu, ada tanggung jawab, kemauan menanggung konsekuensi dari pelakunya. Bila berhutang pahami aturan dan membayar tepat waktu. Mencatat setiap transaksi, karena belanja nontunai lebih mudah membuat kita terlena. Membuat angka batasan transaksi.
Terakhir ada integritas, jujur, dan tidak melanggar hukum. Menyesuaikan pemasukan dan pengeluaran sehingga tidak terjerumus kedalam kehidupan yang besar pasak daripada tiang.
Sebagai pembicara terakhir, Ragil menjelaskan, ada beberapa cara transaksi digital yang aman. “Di antaranya memilih platform yang memenuhi peraturan keamanan transaksi. Di level nasional sudah harus terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kemkominfo dan telah diotorisasi oleh Bank Indonesia.”
Menurutnya, transaksi digital tak luput dari risiko. Beberapa penyelenggara e-money tidak melakukan pemblokiran jika kartu hilang dan tidak mengembalikan saldo. “Selalu perhatikan nominal dan koma atau titik, perhatikan kemungkinan bocor data selektif dan hati-hati dalam membuka akun, jangan simpan saldo terlalu banyak.”
Dalam sesi KOL, Susi Patia mengatakan, dunia digital memberikan kemudahan bagi kita. Saat ini dalam menjalani berbagai macam aktivitas, manfaatkanlah media digital dengan sebaik mungkin.
“Dalam berbelanja online hendaklah jangan gampang tergiur dengan harga diskon besar-besaran yang ada, pastikan dulu kita berbelanja di toko yang official, lihat dulu review produknya periksa dulu akun atau platformnya demi menghindari penipuan online. berhati-hatilah dalam mengelola e-money yang kita punya,” tuturnya.
Salah satu peserta bernama Widya Wangalih menanyakan, bagaimana upaya dan tindakan yang dapat kita lakukan untuk menghindari berbagai konten negatif di sosial media?
“Internet punya sistem, misalnya kita sedang mencari sesuatu hal tentang sepatu, maka kita akan menemukan sepatu di berbagai platform yang sedang kita akses, maka dari itu manfaatkanlah internet untuk mengakses sesuatu hal yang positif atau bermanfaat,” jawab Sani.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]