Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/7/2024).

Menurut Heru Budi, Rancangan P2APBD ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Heru Budi juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

“Capaian ini merupakan wujud komitmen eksekutif untuk terus mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Eksekutif akan terus meningkatkan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI yang hingga 31 Desember 2023 mencapai 90,02 persen. Angka ini melampaui rata-rata capaian nasional sebesar 78,20 persen,” terang Heru Budi di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Ia juga menyoroti berbagai pemandangan umum yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta, seperti peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah; Peluang Peningkatan Target Pajak melalui Kebijakan Fiscal Cadaster; dan Penerapan Sistem Online secara Real Time.

”Untuk alokasi anggaran belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas yang berkesinambungan dengan implementasi program prioritas, yaitu mengedepankan pembangunan infrastruktur dan layanan perkotaan, seperti penanggulangan banjir, penanganan kemacetan dan sampah, pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha, serta pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon,” jelas Heru Budi.

Prioritas belanja juga difokuskan untuk pemberian bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, bantuan sosial, serta bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya dalam rangka kerja sama antardaerah. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengoptimalkan pencapaian realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 demi kesejahteraan masyarakat Jakarta.

“Terkait pelayanan pangan bersubsidi bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), eksekutif berupaya memastikan ketersediaan stok pangan bersubsidi yang berkualitas di semua lokasi dalam jumlah yang cukup. Pelayanan pangan bersubsidi juga telah menggunakan mekanisme pendaftaran online melalui aplikasi untuk pengendalian dan pengawasan  pelayanan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Pj Gubernur DKI juga menjelaskan terkait pendataan dan layanan program bantuan sosial KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan verifikasi terhadap pendaftar KJP Plus dan KJMU berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada tahap pertama tahun 2023, bantuan KJP Plus  telah disalurkan kepada 674.599 penerima dan  bantuan KJMU kepada 15.153 penerima. Sedangkan pada tahap kedua tahun 2023, bantuan KJP Plus telah disalurkan kepada 656.390 penerima dan bantuan KJMU kepada 19.042 penerima.

“Untuk mempermudah layanan KJP Plus dan KJMU,  eksekutif telah menyediakan posko (helpdesk) pelayanan KJP Plus dan KJMU di tingkat kota administrasi,” jelasnya.

Terakhir, Heru Budi berharap agar P2APBD Tahun Anggaran 2023 dapat segera disahkan dan  dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua tahapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024  sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bersama mitra kerja DPRD Provinsi DKI Jakarta. Penguatan kerja sama dan sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif merupakan kunci untuk mencapai keberhasilan dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” tutupnya.