Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Tips and Trik Hindari Penipuan Daring”. Webinar yang digelar pada Selasa, 3 Agustus 2021 di Kabupaten Lebak, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Rizqi Mulyantara – CEO DigiTiket & Praktisi Digital Marketing, Novi Widyaningrum SIP.MA – Researher, Center for Population and Policy Studies UGM, M Nur Arifin – Peneliti/Antropolog dan Dia Mawesti – Sustainable Finance Specialist.
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Rizqi Mulyantara membuka webinar dengan mengatakan, phising adalah kejahatan yang dilakukan oleh oknum dengan menghubungi calon korbannya melalui email, telepon, atau pesan teks.
Modusnya, dengan mengakui sebagai lembaga resmi. Saat phishing mengarahkan calon korbannya untuk memberikan data, pharming akan mengarahkan mangsanya ke sebuah situs web palsu sebelum para korban menyadarinya.
Ketika calon korbannya masuk ke dalam website tersebut, secara tak langsung entri DNS yang diklik oleh pengguna akan tersimpan di komputer dalam bentuk cache. Dengan cara ini, sebuah perangkat akan dengan mudah diakses oleh pelaku.
“Cara menghindari penipuan daring yakni waspadai orang diluar kontak anda. Amankan data personnal, jangan buka email atau jendela pop-up yang mencurigakan. Pilih kata sandi dengan seksama,” jelasnya.
M Nur Arifin menambahkan, etika perilaku di dunia maya yakni kesadaran memiliki tujuan integritas serta kejujuran. Sebab, di dunia maya terdapat potensi manipulatif, manipulasi, plagiasi, dan pelanggaran hak cipta.
Selain itu, terdapat etika yang berkaitan dengan kebajikan. Nilai-nilai kebajikan meliputi tata kelola, interaksi, partisipasi, kolaborasi, dan tanggung jawab. Sehingga media digital benar-benar bisa dimanfaatkan secara kolektif untuk hal-hal positif.
“Etika bertransaksi di media digital yakni daftarkan diri baik penjual dan pembeli sesuai ketentuan platform. Kenali dengan baik seluruh fitur yang tersedia. Pastikan keamanan perangkat. Penjual maupun pembeli sebaiknya memberikan dan dapat mengakses layanan bantuan yang disediakan e-commerce,” katanya.
Novi Widyaningrum turut menjelaskan, komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas-batas geografis dan batas-batas budaya. Setiap batas geografis dan budaya juga memiliki batasan etika yang berbeda.
“Budaya digital atau digital culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Sebagai pembicara terakhir, Dia Mawesti memaparkan berbagai jenis modus penipuan daring. Pertama ada social engineering, yang merupakan manipulasi psikologi korban agar memberikan data pribadi.
Lalu ada money mule, yang akan meminjam rekening korban atas nama korban untuk menerima sejumlah uang transferan pihak ketiga, misalnya aplikasi pinjaman online. Selain itu juga ada pharming yang mengumpulkan informasi secara ilegal lewat aplikasi bodong.
“Transaksi digital melalui aplikasi e-commerce, e-banking, pesan- antar makanan, dan dompet digital meningkat selama pandemi Covid-19,” tuturnya. Tips aman transaksi daring yakni jangan tergiur tawaran harga miring dan jangan bertransaksi di luar platform. Cek komentar dan testimoni untuk menilai apakah toko tersebut terpercaya.
Dalam sesi KOL, Fahri Azmi mengatakan, internet sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia yang tidak dapat dipisahkan. Banyak manfaat positif dari internet yang bisa kita dapatkan, seperti mencari relasi baru untuk dunia kerja serta memudahkan kita dalam melakukan kegiatan sehari-hari seperti belanja online.
“Literarasi digital adalah suatu bentuk program yang dapat dimanfaatkan oleh kita untuk meningkatnya kecakapan digital, paham etika dan budaya digital serta juga yang tidak kalah pentingnya yaitu keselamatan kita terutama data pribadi dalam mengakses internet,” tuturnya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Doni Ishardi menanyakan, akhir2 ini muncul berita korban dari pinjaman online yang merasa tidak melakukan pinjaman online tersebut.
Apa tindakan yang harus kita lakukan jika kita sudah terlanjur menjadi menjadi korban pinjaman online tersebut? “Kalau menemukan hal yang demikian langkah yang bisa kita lakukan adalah segera melaporkan kejadian tersebut, bisa juga dengan melakukan report akun media sosialnya,” jawab Rizqi.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.