Di era digital ini, seringkali muncul masalah terkait interaksi dan penggunaan media digital yang datang dari sang pengguna media digital itu sendiri. Hal yang paling sering terjadi adalah terkait jejak digital, data pribadi, cyberpredator, cyberbullying, dan phishing. Mengenai data, seringkali kita tidak menyadari bahwa kita secara membagikannya secara sukarela, sehingga menjadi mudah sekali dilacak dan dibongkar oleh pihak yang membutuhkan. Jenis data pribadi ada dua, uaitu ada data umum dan data spesifik. Data umum meliputi nama, tempat tanggal lahir, agama, dan kewarganegaraan, sedangkan data spesifik meliputi info kesehatan, catatan kejahatan, data biometrik, pandangan politik, data keuangan pribadi, data genetika, dan orientasi seksual. Data-data tersebut bahkan bisa menimbulkan potensi kejahatan seperti jual beli-data, pendaftaran akun pinjaman online, ambil alih akun, dan cyberbullying.
Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Memahami Perlindungan Data Pribadi”. Webinar yang digelar pada Jumat, 1 Oktober 2021, pukul 14.00-16.30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Dr Bevaola Kusumasari, MSi (Dosen Fisipol UGM & IAPA), Aidil Wicaksono (CEO Pena Enterprise), Dr Bambang Kusbandrijo, MS (Dosen UNTAG Surabaya & Pengurus DPP IAPA), Zusdi F Arianto (Ketua Yayasan Quranesia Amrina Rasyada), dan Mohwid (Akademisi S3 & Entrepreneur) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Dr Bambang Kusbandrijo, MS menyampaikan informasi penting bahwa “Di era digital seperti sekarang ini data pribadi seseorang sangat mudah ditemukan di dunia maya, baik data yang secara sadar diunggah pemilik, maupun yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Perlindungan data pribadi harus dapat dilakukan secara maksimal, agar potensi penyalahgunaan data tidak dimanfaatkan sebagai bentuk kejahatan dunia maya (cybercrime). Sepanjang tahun 2020, kasus kebocoran data banyak yang dialami pemerintah maupun perusahaan swasta seperti platform e-commerce. Peretas mencuri data pengguna lalu menjualnya ke forum gelap. Adapun data yang tersebar diantaranya seperti nama akun, alamat email, tanggal lahir, nomor telepon, dan beberapa data pribadi lainnya yang tersimpan dalam sebuah file database. Kita harus menyadari bahwa Aktivitas kita sehari-hari kita yang dilakukan di ranah digital, seperti berbelanja, membayar tagihan keuangan, menggunakan ponsel pintar, berbagi informasi di jejaring sosial yang melibatkan data pribadi dengan satu atau lain cara, apabila dilakukan dengan ceroboh dapat menyebabkan kebocoran data pribadi untuk diri kita sendiri atau orang lain.”
Mohwid selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa kita sebagai pengguna media digital harus lebih bisa membatasi diri agar tidak keasikan di ruang digital. Ia berbagi bahwa tiap tiga bulan sekali mengganti password, dan biasanya mencatat password-nya di buku. Ia juga ingatkan kita untuk selalu hati-hati saat menggunakan wifi umum dan jangan sampai keasyikan saat menggunakan wifinya. Perlu diwaspadai sekali terhadap hal-hal yang bisa diminimalisir agar kita bisa selalu membackup data-data kita selalu. Dengan berliterasi digital akan memunculkan dampak yang positif; berbagi informasi dan hal yang positif untuk orang-orang disekitar kita, khususnya buat orang tua dengan cara memberikan contoh sedikit-sedikit tentang literasi digital. Kita harus sama-sama belajar untuk mengetahui jadwal saat menggunakan internet, bersosialisasi, dan selalu ingat dengan data-data kita. Akhir kata, ia ingatkan untuk jangan mudah percaya dengan orang lain jika kita memberikan data-data kita.
Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Dina Agustina menyampaikan pertanyaan “Bagaimana upaya kita untuk mencegah bocornya data, sedangkan era digital ini hampir semua aplikasi meminta data pribadi; bahkan bermain game atau aplikasi yang dirasa tidak membutuhkan data pribadi tetap meminta data pribadi? Bagaimana cara kita tahu jika data pribadi kita digunakan sesuai keperluan?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Dr. Bambang Kusbandrijo, MS, bahwa “Tetap pada kehati-hatian; adanya kebocoran karena adanya data-data pribadi yang tersebar. Sebenarnya kita ini menjadi korban, makanya perlu adanya regulasi dan penangkal. Mau tidak mau, ini menjadi ranah pemerintah dan untungnya sudah ada upaya melalui UU ITE atau perlindungan data pribadi.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.