Menghadirkan layanan perbankan syariah yang inovatif sekaligus memberdayakan nasabah dalam meraih cita-cita finansialnya melatari hadirnya PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) sebagai bank umum syariah pertama di Indonesia yang berdiri dari hasil pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah PT Bank Sinarmas Tbk, yang resmi beroperasi sejak 1 Januari 2024.
“Nanobank Syariah berkomitmen membangun pondasi berdasarkan prinsip perbankan syariah yang berfokus pada layanan serta solusi keuangan syariah yang inovatif dan modern guna memberdayakan nasabah individu dan komunitas, membantu mereka mencapai impian finansial, sembari berbagi kebaikan menjadi langkah awal kami melayani masyarakat,” ujar Halim, Direktur Utama saat peresmian yang berlangsung di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Dengan pemegang saham Nanobank Syariah terdiri dari 3 (tiga) perusahaan yaitu PT Bank Sinarmas Tbk. dengan kepemilikan 51 persen, PT Sinar Mas Multiartha Tbk 25 persen dan PT Asuransi Sinar Mas sebesar 24 persen, Nanobank Syariah mengajak masyarakat Indonesia tidak semata menabung uang, tetapi juga kebaikan.
Salah satu caranya dengan berdonasi memanfaatkan aplikasi mobile banking Aira Mobile, sesuai tagar #AlirkanKebaikan dalam bertransaksi dan berdonasi secara digital yang lebih mudah, tetapi berdampak luas. Donasi berasal dari sebagian keuntungan Nanobank Syariah di setiap transaksi bill payment (bayar tagihan, top up, zakat, wakaf, dan sejenisnya), tetapi diakui sebagai kontribusi nasabah. Jumlah kontribusi donasi nasabah dapat dilihat melalui Aira Mobile pada fitur Impact.
Didasari perubahan tren, di mana proses transaksi perbankan bergeser dari konvensional menjadi digital, dan semakin banyak berlangsung memanfaatkan mobile banking, Nanobank Syariah menjadi inisiator dalam menghadirkan konsep kantor cabang dalam bentuk baru, yaitu Community Hub. Direktur Nanobank Syariah, Soejanto menambahkan, “Tak hanya menjadi tempat melakukan aktivitas perbankan, namun juga menjadi tempat bagi komunitas untuk berkumpul, memperluas jejaring, mengikuti pelatihan untuk meraih sukses finansial dan kehidupan yang lebih baik.”
Dengan konsep high tech high touch, Nanobank Syariah menurutnya mengkombinasikan kecanggihan teknologi dan personalisasi layanan, guna mengembalikan digital banking menjadi personal kembali, dengan tujuan memberikan layanan terbaik sesuai preferensi masing-masing Nasabah, baik individu, komunitas maupun korporasi.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia yang selama berjalannya proses spin off telah memberikan banyak masukan dan dukungan kepada kami sehingga lahir Nano Bank Syariah, yang kami harapkan dapat membantu membawa perbankan syariah Indonesia semakin baik dan menjadi pilihan masyarakat,” pungkas Halim.
Sebagai bentuk nyata dari semangat #AlirkanKebaikan ini, Nanobank Syariah memberikan donasi kepada Badan Wakaf Indonesia dan BAZNAS sebesar Rp 500 juta. Selain itu Nanobank Syariah sebelumnya juga membantu digitalisasi pada sejumlah pesantren serta penampungan infaq di 1.811 masjid, yang sebelumnya menggunakan uang tunai menjadi cashless menggunakan QRIS.
Dalam acara peresmian juga dilakukan penandatanganan kerja sama dalam pemasaran Tabungan Berjangka Syariah atas referensi nasabah dari PT AHDA Internasional Indonesia, perusahaan dalam naungan amal usaha PP Muhammadiyah. Kerja sama ini merupakan strategi Nanobank Syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah melalui pendekatan komunitas keagamaan.
Lewat Tabungan Berjangka Syariah tersebut, Nanobank Syariah memberikan benefit tambahan berupa Asuransi Jiwa, yang terfasilitasi melalui kerja sama dengan PT Asuransi Simas Jiwa – Unit Usaha Syariah.