Strategi baru Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun 2021 berfokus pada penguatan peran sisi hulu budaya baca guna peningkatan indeks literasi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjawab atas penghakiman kepada masyarakat Indonesia terhadap rendahnya tingkat literasi, inti permasalahan sesungguhnya penghakiman tersebut disebabkan oleh lemahnya peran sisi hulu. Nota kesepahaman (memorandum Of understanding/Mou) dengan Kementerian Agama merupakan salah satu bukti nyata dari upaya Perpustakaan Nasional RI untuk menjawab atas penghakiman tersebut dengan cara memperkuat peran sisi hulu.
Perpustakaan Nasional RI memiliki tanggung jawab untuk membina dan mengawal pergerakan geliat literasi di seluruh lapisan masyarakat. Untuk memperkuat ekosistem literasi dan meningkatkan pemberdayaan perpustakaan, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak di sisi hulu, khususnya stakeholder di bidang perpustakaan serta pemerintah daerah yang nantinya dapat memberikan dampak besar bagi pengembangan perpustakaan di daerah. Selain itu, antusias dan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan perpustakaan menjadi hal yang sangat penting dalam menciptakan ekosistem literasi di masyarakat. Masyarakat yang memberdayakan perpustakaan dengan maksimal diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kreativitas, keterampilan, inovasi, serta produktivitas masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, strategi baru Perpustakaan Nasional RI Tahun 2021 mengusung tema ”Penguatan Peran Sisi Hulu Budaya Baca Guna Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat”. Penguatan sisi hulu budaya baca dan indeks literasi masyarakat, diharapkan akan memperkuat ekosistem budaya baca dan literasi Indonesia sehingga indeks kegemaran membaca dan literasi Indonesia meningkat.
Rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia adalah fakta dan kenyataan yang tidak terbantahkan. Oleh karena itu, persoalan literasi Indonesia bukan berbicara tentang rendahnya literasi masyarakat yang telah lama menjadi penghakiman bagi masyarakat Indonesia, tetapi bersoal pada rendahnya peran sisi hulu, yakni peran negara (eksekutif, legislatif, yudikatif dan TNI, Polri); peran akademis perguruan tinggi dalam meningkatkan publikasi penelitian ilmiah terapan; peran pengarang, penerbit meneribitkan sumber bacaan terapan, life skill, lokal konten; kebijakan distribusi buku sampai ke perdesaan dan masih didominasi di Pulau Jawa; kebijakan kecukupan rasio buku dengan jumlah penduduk; tenaga perpustakaan (pustakawan dan tenaga teknis) sebagai pendamping literasi di semua jenis perpustakaan.
Lemahnya intervensi peran inilah yang menyebabkan rendahnya literasi masyarakat yang berdampak pada rendahnya indeks pembangunan manusia Indonesia; daya saing global Indonesia rendah; indeks inovasi Indonesia rendah; pendapatan per kapita Indonesia rendah; rasio gini dan rasio kebahagiaan Indonesia rendah.
Perpustakaan Nasional RI saat ini berperan aktif dalam mendorong peningkatan literasi masyarakat dengan cara terus berupaya memaksimalkan peran negara (lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif) dan membuka akses seluas-luasnya dalam upaya menjalin/melakukan kerja sama Perpustakaan Nasional RI dengan berbagai stakehoder kementerian/lembaga, akademisi perguruan tinggi, pengarang/penulis, penerjemah, dan penerbit. Kerja sama dilakukan untuk dapat bersinergi dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat dan dalam rangka pemenuhan koleksi buku dengan cara menyelenggarakan berbagai kegiatan vokasi dengan pengadaan buku-buku ilmu terapan untuk dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat dalam membentuk skill, kreativitas, dan inovasi, para akademisi bisa mengisi peran dengan menuliskan buku-buku bergenre ilmu terapan yang sesuai karakteristik geografi dan demografi penduduk dengan melihat potensi penduduk dan potensi alam yang bisa dimanfaatkan untuk perbaikan kesejahteraan, life skill dan pengetahuan/muatan lokal menjadi sebuah karya buku baru yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan mendistribusikan buku tersebut secara merata di wilayah Indonesia.
Salah satu keberhasilan dan wujud nyata untuk menyelesaikan permasalahan di sisi hulu Perpustakaan Nasional RI telah banyak merangkul dan berhasil melakukan kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga untuk mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, yaitu masyarakat yang memiliki literasi tinggi. Literasi yang dimaksud bukan sekedar kemampuan membaca, menulis menghitung dan mengetahui sebab akibat akan tetapi literasi adalah kedalaman pengetahuan seseorang terhadap suatu subyek keilmuan yang memiliki dampak pada peningkatan kualitas hidup.
Baca juga:
- Literasi, Bekal untuk Berdaya
- Penguatan Sisi Hulu dalam Rangka Peningkatan Literasi Masyarakat Indonesia
Yang dapat diukur dalam lima tingkat literasi, yakni kemampuan baca, tulis, hitung, sains dan pembentukan karakter anak bangsa; akses bahan bacaan terjangkau yang akurat, terkini, terlengkap dan tepercaya dari minimum 10 mesin pencari ilmu pengetahuan terbaru (e-book, buku digital, karya cetak/ rekam); memahami apa makna yang tersirat dari yang tersurat; memiliki mental yang kuat, karakter yang tangguh, inovasi, kreativitas sebagai antisipasi terhadap perkembangan teknolgi informasi dan perubahan yang sangat cepat; memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dapat diimplementasikan untuk menciptakan barang/ jasa yang dapat digunakan dalam kompetensi global (jadi produsen bukan jadi konsumen saja).
Masih segar dan baru-baru ini Perpustakaan Nasional RI melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Agama, di Jakarta pada Kamis (23/9/2021) Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melakukan penandatanganan MoU. MoU ini menjadi landasan yang kelak akan memfasilitasi pembelajaran untuk berbagai lintas agama. Dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, tertulis bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan UUD 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kerja sama juga mengatur terkait konten-konten pembelajaran bagi pemeluk agama masing-masing. Penandatanganan MoU dilakukan secara onsite dan online/virtual, acara ini disaksikan oleh masyarakat Indonesia melalui aplikasi daring via Zoom yang dihadiri 4.700 orang dan streaming Youtube yang telah dilihat 5.302 orang.
MoU Kementerian Agama RI dan Perpustakaan Nasional RI ditandai dengan peluncuran portal web Kepustakaan Keagamaan. Portal web yang dibangun Perpustakaan Nasional RI tersebut berisi informasi tentang keagamaan, di antaranya buku, artikel, berita, gambar, dan video yang diambil dari berbagai sumber. Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando mengatakan, portal web keagamaan ini sebagai bentuk implementasi moderasi beragama. Portal ini ditujukan untuk seluruh pemeluk agama, yang nantinya konten pembelajaran agama akan diisi oleh pemeluknya masing-masing. Boleh saja seseorang tidak ikut berpendidikan, tetapi sesuai dasar negara kita tidak boleh hidup di Indonesia kalau tidak beragama. Portal keagamaan ini menjadi suatu investasi luar biasa untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang keagamaan.
Selain peluncuran portal web Kepustakaan Keagamaan, bentuk sinergi kerja sama selanjutnya peningkatan kapasitas para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama serta melakukan mirroring (penggandaan) data. Hal ini dilakukan untuk bisa memastikan seluruh buku digital dapat menjangkau seluruh masyarakat, termasuk di wilayah perbatasan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyetujui program mirroring untuk mendukung akses bahan bacaan, mengingat program penggandaan ini memiliki manfaat yang besar. Menteri Agama akan mengawal langsung terkait program mirroring, ke depannya program ini dikerjakan bersama dengan Bimas terkait karena portal ini menyangkut portal semua agama. Semoga portal ini bemanfaat terutama untuk guru, pendidik dan anak-anak pada masa yang akan datang.