Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Kreatif Lestarikan Nilai-Nilai Pancasila di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Rabu (18/8/2021) di Jakarta Utara, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Satriawan Salim, S.Pd, M.Si, – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan & Guru (P2G), Rosarita Niken W. – Dewan Pengawas Produksi Film Negara (PFN), Ahmad Iman Sukri, M.Hum – Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi dan Maureen Hitipeuw – Kaizen Room.

Pancasila

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Satriawan Salim membuka webinar dengan mengajak masyarakat untuk, kreatif menyemai nilai-nilai Pancasila di ruang digital, dalam rangka mengembangkan digital skill.

“Itulah jalan kebahagiaan-kemajuan hidup bersama. Visi Pendidikan di Indonesia, mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia,” katanya.

Rosarita Niken mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara diartikan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum Indonesia, yakni Pembukaan UUD 1945. Penyebaran Informasi Pancasila sendiri dapat dilakukan melalui beberapa cara.

“Pertama melalui jalur pendidikan dengan menerapkan kembali mata pelajaran Pancasila di sekolah-sekolah. Lalu jalur budaya dengan pendekatan melalui budaya seperti penguatan komunitas ke jalur sosial media komunikasi dan jaringan kelompok masyarakat komunitas,” tuturnya.

Adapun cara masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila yakni memupuk kembali nilai-nilai luhur tersebut dalam diri masyarakat Indonesia. Menanamkan mental agama yang lebih untuk anak-anak.

“Langkah-langkah mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme, antara lain menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misalnya mencintai produk dalam negeri. Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya. Selektif terhadap pengaruh globalisasi,” ujarnya.

Budaya digital

Ahmad Iman Sukri turut menjelaskan, budaya digital merupakan prasyarat dalam melakukan transformasi digital karena penerapan budaya digital lebih kepada mengubah pola pikir agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital.

Di Indonesia pengguna internet meningkat tajam, dari 274 juta populasi yang mendiami Indonesia dan dari jumlah itu yang menggunakan mobile connections sekitar 345 juta orang, dan yang menggunakan internet 202 juta orang dan yang aktif dalam menggunakan media sosial ada 170 juta orang.

“Aktivitas kita di ruang digital harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila, maksudnya adalah nilai Pancasila itu harus menjadikan perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam aktivitas kehidupan media sosial kita,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk menjadi warganet yang menjunjung nilai Pancasila di dunia digital. “Jadikanlah nilai-nilai Pancasila itu bukan hanya sekadar pelajaran, tetapi juga jadikanlah sebagai perilaku dan kebiasaan baik yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari, baik di ruang yang nyata maupun di ruang digital,” katanya.

Sebagai pembicara terakhir, Maureen Hitipeuw mengatakan, dalam berkreatif melestarikan nilai-nilai Pancasila di dunia digital, kita juga memerlukan yang namanya keamanan digital.

Keamanan digital memiliki arti yakni kemampuan individu dalam mengenali, memolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.

“Lakukan hal-hal baik ruang digital. Hanya berbagi berita yang positif/baik. Hormati orang lain, bahkan jika berbeda pendapat. Verifikasi semua permintaan data pribadi. Berhati-hati dengan link mencurigakan jika kita telah menjadi korban kebocoran data segera ganti password,” pungkasnya.

Dalam sesi KOL, Richard Ivander mengatakan, semua interaksi kini lebih banyak terjadi di dunia digital. “Indonesia merupakan negara dengan budaya Timur, budaya persatuan banyak perbedaan tapi kita tetap saling mencintai dan itu harusnya membuat kita lebih concern,” katanya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Juanda Putri menanyakan, apakah Pancasila bisa menjadi simbol yang kuat dalam kebebasan berpendapat di era digitalisasi ini?

“Intinya kita tahu kalau Pancasila adalah titik temu, titik tuju, titik tumpu dalam bernegara, dan dalam konteks ruang digital tentu Pancasila juga sangat menghargai hak-hak asasi manusia, khususnya dalam freedom of speech, karena menjadi salah satu ciri negara berdemokrasi,” jawab Satriawan.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Jakarta Utara. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.