Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tajuk “Literasi Digital untuk Orang Tua”. Webinar yang digelar pada Selasa (6/7/2021) di Kota Serang itu diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Roza Nabila (Kaizen Room), Irfan Afifi (Founder Langgar.co), Dr Dwiyanto Indiahono (dosen Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman), dan Erfan Ariyaputra SPsi (Training & Development Expert). Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety.
Generasi Aplha
Roza Nabila membuka webinar dengan mengatakan, saat ini pengguna teknologi digital di Indonesia rata-rata termasuk Generasi Alpha yakni generasi pertama yang lahir di dunia digital atau setelah tahun 2010. Orang-orang pada generasi ini memiliki pola pikir yang terbuka dengan perkembangan serta transformatif dan juga inovatif, pada generasi ini mereka berpengalaman dengan gadget, smartphone, dan kecanggihan teknologi masa kini.
“Maka itu, diperlukan digital skills, yang merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami dan menggunakan perangkat keras dan peranti lunak teknologi informasi dan komunikasi serta sistem operasi digital, mulai dari website hingga beragam aplikasi di smartphone,” kata Roza.
Untuk itu, para orang tua juga dituntut agar bisa turut mengawasi penggunaan gadget oleh anaknya. Aplikasi yang dapat membantu orang tua mengawasi anak yaitu ada Qustodio Parental Control, Kaspersky Kids, hingga Kids Zone.
“Caranya menjadi orang tua yang paket lengkap adalah tidak gaptek, tahu aplikasi yang tepat, hindari bilang jangan, awas tapi jaga privasi,” tambah Roza.
Adapun bentuk pengawasan orang tua di dunia digital dengan baik adalah membuat aturan penggunaan gawai atau gadget, mengatur batasan screen time, dampingi saat anak bermain gadget, hindari menjadikan gawai sebagi alat agar anak tidak rewel dan seimbangkan waktu bermain di dunia maya dan nyata.
Tidak sopan
Dr Dwiyanto Indiahono menambahkan, Indonesia dikenal ramah di dunia nyata tetapi dianggap tidak sopan di dunia maya, kasus paling banyak di Indonesia yaitu pelanggaran UU ITE.
“Mengenal teknologi sama dengan mengenal etika/netiket, untuk orang dewasa kenali etika di media sosial, kenali komunitas yang diikuti, sedangkan untuk anak-anak ajak diskusi tentang manfaat gadget, beri penjelasan tidak boleh mengunci handphone, sampaikan hal-hal yang penting, menjadi teman orang tua di media sosial,” katanya.
Ia menambahkan, beretika menjadi sebuah keharusan karena setiap tahun pengguna internet meningkat, netizen memiliki latar belakang berbeda, dan kebebasan berekspresi di media sosial.
“Ingatkanlah akan keberadaan orang lain di dunia maya, tidak melakukan hal- hal yang dapat merugikan para pengguna internet lainnya, menghormati privasi orang lain, taat kepada standar perilaku online yang sama dengan kehidupan nyata, membentuk citra diri yang positif, memberi saran atau komentar yang baik, mengakses hal yang baik dan bersifat tidak dilarang,” papar Dwiyanto.
Sementara itu, Irfan Afifi menjelaskan, konsekuensi dunia digital di dalam keluarga, yakni hampir sebagian besar aktivitas real keluarga akan terserap di dunia digital, sehingga tercipta relasi keluarga dengan kebudayaan yang lebih cair, dan reseptif pada perubahan dari luar.
“Sikap yang harus dilakukan yaitu wawasan lebih terbuka, banyak belajar, beradaptasi dan mengikuti perkembangan. Lalu, mempersiapkan anak, siswa, bimbingan yang memberi dan melatih sikap bertanggung jawab dalam berintegrasi dengan kehidupan digital,” katanya.
Selain itu, pola pengasuhan pendidikan yang tidak asal larang, rasional, menekankan aspek kreatif dengan pola pengajaran yang bersifat lebih setara dan tidak menggurui, serta pengajaran moral dan keagamaan yang tidak lagi doktriner, melainkan pemahaman argumen rasional, memberi kebebasan yang menekankan tanggung jawab rasional.
Dampingi anak
Sebagai pembicara terakhir, Erfan Ariyaputra mengatakan bahwa era digital yaitu era di mana informasi semakin mudah dan cepat diperoleh, selanjutnya disebarluaskan menggunakan teknologi digital.
Hal-hal negatif di dunia digital yaitu ada perundungan, perdagangan orang, pencurian data pribadi, pelecehan seksual dan pornografi, penipuan, kekerasan, kecanduan.
“Untuk itu, dampingi anak dalam dunia digital. Penggunaan perangkat digital pada anak harus menjadi perhatian orangtua, sepakati aturan penggunaan gawai, tetapkan jadwal penggunaan gawai, beri anak pemahaman tentang internet sehat, orangtua harus mengerti media yang digunakan anak, ajarkan untuk saring sebelum sharing,” pungkasnya.
Dalam webinar, para partisipan dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Riana menanyakan, saat ini anak-anak sudah dapat menggunakan media digital untuk kegiatan belajar, bermain hingga bersosial media.
Ia khawatir jika anak-anak membuka aplikasi aplikasi atau iklan-iklan, lalu tidak sengaja membuka hal hal yang negatif dan menirukannya. Bagaimana kita mengedukasi anak-anak untuk menggunakan teknologi dengan aman dan mencegah hal tersebut terjadi?
Menjawab hal tersebut, Roza menjelaskan, orang tua harus kembali lagi menjadi orang tua paket lengkap yaitu tidak gaptek mencari tahu informasi, parenting sekarang adalah parenting digital.
“Pertama tetapkan peraturan bermain handphone. Jadwalkan waktu untuk aktivitas selain bermain handphone, jadwalkan aktivitas yang lepas tanpa gadget, Ketika mereka bosan berarti aktivitasnya beralih dari handphone tersebut seperti bermain dengan teman-temannya, berikan reward atau pujian ketika anak-anak sudah sesuai aturan kita, tentu saja dibutuhkan edukasi mengenai literasi digital di sekolah-sekolah saat ini,” paparnya.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.